Ribuan Wanita di Probolinggo Resmi Menjanda, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO — Fenomena perceraian di Kabupaten Probolinggo masih menjadi alarm serius persoalan sosial. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Kraksaan menerima sebanyak 2.495 perkara perceraian, yang secara langsung berdampak pada ribuan perempuan yang akhirnya berstatus janda. Meski angka ini turun 140 perkara dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.635 perkara, skalanya tetap tergolong tinggi.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Akhmad Faruq, mengungkapkan bahwa dari ribuan perkara yang masuk, mayoritas merupakan cerai gugat (CG), yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

“Fenomena perceraian masih menjadi persoalan sosial yang cukup serius di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar Faruq, Rabu (7/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merinci, sepanjang tahun 2025 tercatat 1.791 perkara cerai gugat, dengan 1.668 perkara di antaranya dikabulkan oleh majelis hakim. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar gugatan yang diajukan istri berujung pada putusan cerai.

Sementara itu, untuk cerai talak (CT) atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami, Pengadilan Agama Kraksaan mencatat 704 perkara. Dari jumlah tersebut, 609 perkara diputus dan dikabulkan.

Menurut Faruq, alasan perceraian dari tahun ke tahun cenderung berulang. Faktor ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang melatarbelakangi runtuhnya rumah tangga, mendorong para istri memilih mengakhiri ikatan pernikahan.

“Masalah ekonomi masih menjadi alasan utama pasangan mengajukan cerai. Selain itu, ada juga faktor perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tandasnya.

Tingginya angka cerai gugat ini mencerminkan beratnya tekanan hidup yang dihadapi keluarga, khususnya kaum perempuan. Di tengah himpitan ekonomi dan konflik rumah tangga, ribuan wanita di Probolinggo akhirnya memilih jalur hukum—menjadi janda demi keluar dari hubungan yang tak lagi memberi rasa aman dan kesejahteraan.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026

Berita Terbaru