Kembali Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita petugas Gabungan Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang.

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.

Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang .

Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.

Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu ( 31/1)

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1.Sekar madu
2.Astra Merah
3.Soeter Biru

Total keseluruhan rokok yang disita mencapai 1.100 batang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut. ( Ragil).

Berita Terkait

Tempuh Ratusan Kilometer, Seorang Sopir Bis Kembalikan Dompet Penumpangnya yang Terjatuh
Sejumlah Kepala Sekolah Kecewa Dipindah Tugaskan Jauh dari Domisili
Damkar Pemalang Selamatkan Anak Kucing, Terjebak Dua Hari di Atap Bangunan
Kematangan Iman Teruji dari Sikap Menghargai Perbedaan
BNN Kendal Gandeng Pekerja Seni, Edukasi Bahaya Narkotika 
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Bertumbuh, Tapi Keadilan dan Kemandirian Ekonomi Dinilai Belum Tuntas
Polres Pemalang Berhasil Ungkap Pencurian Kabel Feeder Tower, 4 Orang Diamankan
Affiliate Marketing: Wajah Baru Kewirausahaan Digital ala Gen Z

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Tempuh Ratusan Kilometer, Seorang Sopir Bis Kembalikan Dompet Penumpangnya yang Terjatuh

Senin, 25 Mei 2026 - 12:44 WIB

Sejumlah Kepala Sekolah Kecewa Dipindah Tugaskan Jauh dari Domisili

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

Damkar Pemalang Selamatkan Anak Kucing, Terjebak Dua Hari di Atap Bangunan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:51 WIB

Kematangan Iman Teruji dari Sikap Menghargai Perbedaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:06 WIB

BNN Kendal Gandeng Pekerja Seni, Edukasi Bahaya Narkotika 

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Operasi Gabungan Jadi Langkah Strategis Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB