Kembali Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita petugas Gabungan Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang.

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.

Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang .

Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.

Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu ( 31/1)

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1.Sekar madu
2.Astra Merah
3.Soeter Biru

Total keseluruhan rokok yang disita mencapai 1.100 batang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut. ( Ragil).

Berita Terkait

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional
KEK Madura Harga Diri Pulau Garam
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
Fiqih Jual Beli Online dalam Islam
Crypto dan NFT: Cuan Halal atau Cuma Spekulasi Semata?
Hukum Jual Beli Online dalam Islam Beserta Dalilnya
Penghimpunan Dana Bank Syariah dalam Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:17 WIB

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WIB

KEK Madura Harga Diri Pulau Garam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Fiqih Jual Beli Online dalam Islam

Berita Terbaru