Kasus Dugaan Pelanggaran ITE Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aji Atma

Penulis : Aji Atma

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif
BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Berita Terbaru