Kasus Dugaan Pelanggaran ITE Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aji Atma

Penulis : Aji Atma

Berita Terkait

Peduli Bencana, Damkar Pemalang Berjibaku Bersihkan Lumpur Pasca Banjir
Antisipasi Situasi Darurat, Lapas Kendal Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan DAMKAR Kendal
Bencana Tanah Longsor Watukumpul Kembali Telan Korban Jiwa
Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Pembukaan Persami KKRI TA 2026
Rutan Pemalang Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Dalam Evaluasi Dokumen Perencanaan Desa, Manakah Istilah Yang Tepat: Asistensi Atau Verifikasi?
Manfaatkan Lahan Tidur, Lapas Cipinang Kembangkan Budidaya Ikan Hias dan Konsumsi
Peduli Bencana Aceh – Sumatera, Kwarcab Pramuka Pemalang Berangkatkan Anggotanya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:23 WIB

Peduli Bencana, Damkar Pemalang Berjibaku Bersihkan Lumpur Pasca Banjir

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

Antisipasi Situasi Darurat, Lapas Kendal Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan DAMKAR Kendal

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:55 WIB

Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Pembukaan Persami KKRI TA 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:09 WIB

Rutan Pemalang Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:18 WIB

Dalam Evaluasi Dokumen Perencanaan Desa, Manakah Istilah Yang Tepat: Asistensi Atau Verifikasi?

Berita Terbaru