Pengadaan Makan Minum Rp650 Juta di Kraksaan Disorot, Pakar Ingatkan Prinsip Persaingan Sehat

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek pengadaan makan dan minum (mamin) untuk kegiatan jamuan rapat di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian publik. Pasalnya, anggaran dengan nilai Rp650 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut tercatat dikuasai oleh satu penyedia jasa, sehingga memunculkan dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berdasarkan data Rincian Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025, pengadaan mamin di Kecamatan Kraksaan dilakukan melalui metode E-Purchasing pada E-Katalog Elektronik. Total pagu anggaran mencapai Rp650.000.000, dengan variasi spesifikasi dan harga yang tercantum dalam katalog, mulai dari Rp90.000 hingga Rp1.500.000 per paket sesuai kebutuhan kegiatan.


Meski menggunakan sistem elektronik yang secara prinsip dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi, dominasi satu penyedia dalam beberapa paket pengadaan tetap menimbulkan pertanyaan publik terkait asas persaingan sehat, keterbukaan, dan pemerataan kesempatan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM lokal lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kraksaan Puja Kurniawan menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa mamin dilakukan melalui kontrak per triwulan. Kebijakan ini disesuaikan dengan mekanisme pencairan anggaran daerah yang tidak dapat dilakukan sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Kontrak kami buat per triwulan. Hal ini karena anggaran tidak bisa langsung cair sekaligus, sehingga penyedia harus menalangi terlebih dahulu,” ujar Puja saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan serta lima kelurahan tetap berjalan, meskipun pencairan dana APBD dilakukan secara bertahap.


“Penyedia barang dan jasa harus memahami mekanisme ini, karena pembayaran dilakukan menyesuaikan dengan termin pencairan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puja menambahkan bahwa anggaran mamin tidak semata-mata digunakan untuk keperluan rapat internal kecamatan. Sebagian alokasi juga dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan sosial, termasuk tambahan gizi bagi ibu hamil di tingkat kelurahan.

“Anggaran makan dan minum tidak hanya untuk rapat, tetapi juga kami alokasikan untuk kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Secara regulasi, penggunaan E-Katalog diperbolehkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun demikian, para pemerhati kebijakan publik menilai bahwa pengawasan tetap diperlukan agar tidak terjadi penguasaan pasar oleh satu pihak, serta untuk memastikan pengadaan benar-benar memberikan manfaat maksimal, efisiensi anggaran, dan keadilan bagi pelaku usaha lainnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Berita Terbaru