Pengadaan Makan Minum Rp650 Juta di Kraksaan Disorot, Pakar Ingatkan Prinsip Persaingan Sehat

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek pengadaan makan dan minum (mamin) untuk kegiatan jamuan rapat di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian publik. Pasalnya, anggaran dengan nilai Rp650 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut tercatat dikuasai oleh satu penyedia jasa, sehingga memunculkan dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berdasarkan data Rincian Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025, pengadaan mamin di Kecamatan Kraksaan dilakukan melalui metode E-Purchasing pada E-Katalog Elektronik. Total pagu anggaran mencapai Rp650.000.000, dengan variasi spesifikasi dan harga yang tercantum dalam katalog, mulai dari Rp90.000 hingga Rp1.500.000 per paket sesuai kebutuhan kegiatan.


Meski menggunakan sistem elektronik yang secara prinsip dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi, dominasi satu penyedia dalam beberapa paket pengadaan tetap menimbulkan pertanyaan publik terkait asas persaingan sehat, keterbukaan, dan pemerataan kesempatan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM lokal lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kraksaan Puja Kurniawan menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa mamin dilakukan melalui kontrak per triwulan. Kebijakan ini disesuaikan dengan mekanisme pencairan anggaran daerah yang tidak dapat dilakukan sekaligus.


“Kontrak kami buat per triwulan. Hal ini karena anggaran tidak bisa langsung cair sekaligus, sehingga penyedia harus menalangi terlebih dahulu,” ujar Puja saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan serta lima kelurahan tetap berjalan, meskipun pencairan dana APBD dilakukan secara bertahap.


“Penyedia barang dan jasa harus memahami mekanisme ini, karena pembayaran dilakukan menyesuaikan dengan termin pencairan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puja menambahkan bahwa anggaran mamin tidak semata-mata digunakan untuk keperluan rapat internal kecamatan. Sebagian alokasi juga dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan sosial, termasuk tambahan gizi bagi ibu hamil di tingkat kelurahan.

“Anggaran makan dan minum tidak hanya untuk rapat, tetapi juga kami alokasikan untuk kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Secara regulasi, penggunaan E-Katalog diperbolehkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun demikian, para pemerhati kebijakan publik menilai bahwa pengawasan tetap diperlukan agar tidak terjadi penguasaan pasar oleh satu pihak, serta untuk memastikan pengadaan benar-benar memberikan manfaat maksimal, efisiensi anggaran, dan keadilan bagi pelaku usaha lainnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sumenep: Bantuan Stimulan Dua Wujud Nyata Tanggung Jawab Pemkab
Penyuluhan Intensif PPL BPP Pasongsongan Sumenep Bantu Petani Maksimalkan Panen
Seleksi Sekda Sumenep Masuk Babak Penentu, Tiga Sosok Misterius Ibarat Kuda Nil, Kuda Tuli, dan Kuda Terbang
Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara
Ainur Syarmila Sebut Duel Sekda Sumenep Bak Persija vs Perssu
Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri
Diduga Aniaya Warga, Guru Agama Situbondo Terancam Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep: Bantuan Stimulan Dua Wujud Nyata Tanggung Jawab Pemkab

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:04 WIB

Penyuluhan Intensif PPL BPP Pasongsongan Sumenep Bantu Petani Maksimalkan Panen

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:09 WIB

Seleksi Sekda Sumenep Masuk Babak Penentu, Tiga Sosok Misterius Ibarat Kuda Nil, Kuda Tuli, dan Kuda Terbang

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:34 WIB

Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15 WIB

Ainur Syarmila Sebut Duel Sekda Sumenep Bak Persija vs Perssu

Berita Terbaru