Diperintah Presiden, Sumenep Benahi Wajah Kota dari Reklame Semrawut

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penertiban spanduk dan reklame di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bergerak cepat melakukan operasi penataan di sejumlah titik strategis, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2 hingga 5 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, petugas menurunkan berbagai reklame, baliho, dan spanduk yang terbukti melanggar ketentuan pemasangan, tidak berizin, izinnya telah kedaluwarsa, atau berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya terkait penataan ruang publik, keselamatan umum, serta peningkatan estetika kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban menyasar reklame, baliho, dan spanduk yang dipasang tanpa izin, izinnya sudah kedaluwarsa, atau ditempatkan di lokasi yang mengganggu keselamatan pengguna jalan serta merusak keindahan lingkungan,” ujar Wahyu.

Meski dilakukan secara tegas, Wahyu menegaskan bahwa operasi penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum penindakan, Satpol PP terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha dan masyarakat agar memahami aturan serta pentingnya ketertiban bersama.

“Langkah ini bertujuan menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung instruksi Presiden Prabowo. Selain itu, ini juga menjadi edukasi agar pelaku usaha dan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa penertiban reklame juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Keberadaan spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan dinilai dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan.

“Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk mengurus perizinan reklame sesuai prosedur dan mematuhi peraturan yang ada. Penegakan ini bukan untuk membatasi usaha, melainkan demi menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026), menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar menertibkan spanduk yang berlebihan di ruang publik sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Asri.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan
Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh
Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang
Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid
Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:08 WIB

Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh

Rabu, 15 April 2026 - 12:45 WIB

Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang

Selasa, 14 April 2026 - 13:24 WIB

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB