PROBOLINGGO — Di saat air banjir masih menyisakan luka dan trauma bagi warga di sejumlah wilayah Probolinggo, kebijakan Pemerintah Daerah justru memantik tanda tanya besar.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan mengalami pemangkasan anggaran secara signifikan, namun di waktu yang sama, rencana belanja Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo justru terpantau melonjak tajam.
Ironi ini mencuat di tengah kondisi daerah yang dua tahun berturut-turut dilanda bencana banjir. Alih-alih memperkuat anggaran teknis dan respons kebencanaan, publik justru disuguhi data pengadaan yang memunculkan kesan kuat: anggaran lebih sibuk mengurus citra ketimbang derita rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP BPPKAD Tahun Anggaran 2026, tercatat sejumlah pos belanja bernilai fantastis. Di antaranya, paket Perjalanan Dinas (Perdin) mencapai Rp787.019.300, serta pengadaan belanja alat/bahan kegiatan kantor yang menembus Rp1.695.073.160. Angka-angka ini mencolok, terlebih saat OPD teknis justru harus “mengencangkan ikat pinggang”.
Saat dikonfirmasi terkait pemangkasan anggaran OPD, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut.
“Wa’alaikum salam, saya belum tahu terkait hal tersebut, Pak,” ujarnya singkat, Sabtu (28/2/2026).
Jawaban ini justru menambah daftar pertanyaan. Sebab, pemangkasan anggaran OPD telah memicu keprihatinan luas di kalangan pengamat kebijakan.
Mereka menilai Pemda seolah menutup mata terhadap fakta bahwa Probolinggo berada dalam kondisi rawan bencana yang membutuhkan kesiapsiagaan anggaran ekstra, bukan pengurangan.
“Bagaimana OPD bisa bekerja maksimal jika napas operasionalnya dipangkas? Anehnya, justru bagian non-teknis mendapatkan ruang anggaran yang longgar. Ini logika yang terbalik. Seharusnya anggaran difokuskan pada mitigasi dan respons cepat bencana, bukan dikurangi,” tegas seorang analis kebijakan.
Kondisi ini memicu kritik tajam soal sensitivitas dan etika pengelolaan keuangan daerah. Di tengah duka masyarakat akibat banjir, bagian keuangan yang semestinya menjadi tulang punggung distribusi anggaran darurat justru dinilai melangkah ke arah yang berseberangan dengan rasa keadilan publik.
Bagi warga yang masih berjibaku dengan lumpur, kerusakan rumah, dan ancaman banjir susulan, kebijakan ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang keberpihakan. Tentang siapa yang benar-benar dilindungi oleh anggaran negara di saat bencana mengetuk pintu.
Penulis : Moch Solihin
Editor : Redaksi







