Situbondo – Polres Situbondo mengambil langkah humanis dengan menerapkan Restorative Justice untuk menyelesaikan kasus tawuran antar remaja di bulan suci. Ini adalah upaya untuk meredam dendam dan memulihkan hubungan antar masyarakat.
Dalam pernyataannya, Polres Situbondo memilih pendekatan persuasif dan humanis untuk menyelesaikan kasus tawuran, terutama di bulan suci ini. Insiden ini diketahui berawal dari permasalahan sepele. Beberapa remaja pada jam 00.30 melakukan patroli keliling dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak ompreng. Namun, setibanya di kawasan Taman Lanceng, terjadi kesalahpahaman dengan pemuda setempat.
Langkah respons cepat ini dilakukan untuk memutus mata rantai yang mengarah pada memanasnya kedua belah pihak di medsos. Dengan bertempat di salah satu ruangan Kapolres Situbondo, mempertemukan para remaja itu untuk islah dan saling memaafkan dengan didampingi orang tua masing-masing dan Kades Panji Kidul serta Kades Landangan Kapongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Situbondo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Situbondo. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Situbondo dapat hidup lebih harmonis dan damai, terutama di bulan suci ini.
Penulis : Anton







