Ketua Umum Relawan 76 Sulsel Minta Pimpinan Polri Pertimbangkan IPTU N

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ketua Umum Relawan 76 Sulawesi Selatan, Erwin Tangjaya, menyampaikan harapannya kepada pimpinan kepolisian agar mempertimbangkan rekam jejak dan dedikasi seorang anggota polisi berinisial IPTU N yang saat ini tengah menghadapi peristiwa dalam pelaksanaan tugasnya.

Menurut Erwin, IPTU N saat kejadian sedang menjalankan tugas pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat. Selama bertugas sebagai anggota kepolisian di Makassar, IPTU N dikenal sebagai sosok polisi yang berprestasi dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugasnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia merupakan polisi yang mampu menjaga kamtibmas di Kota Makassar dengan baik. Hal ini patut menjadi pertimbangan bagi pimpinan kepolisian, baik Kapolrestabes Makassar maupun Kapolda Sulawesi Selatan terkait peristiwa yang sedang dialaminya saat ini,” ujar Erwin.

 

Erwin juga menjelaskan bahwa selama menjadi polisi, IPTU N telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penting. Salah satu di antaranya adalah keberhasilannya dalam mengungkap kasus penculikan dan menyelamatkan seorang anak bernama Bilqis yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan tersebut, kata Erwin, menunjukkan kemampuan dan dedikasi IPTU N dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di Kota Makassar.

Terkait peristiwa yang kini menjadi sorotan, Erwin menyebut bahwa hal tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan. Ia juga mengutip hasil investigasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyatakan bahwa dari video yang lebih jelasbukan video yang beredar luas di masyarakat—tidak terlihat adanya tindakan membidik sasaran secara langsung.

Jika dilihat dari video yang lebih terang, tidak tampak posisi membidik objek tertentu. Artinya tidak terlihat adanya tindakan yang secara sengaja mengarah pada sasaran tertentu. Posisi dalam video tersebut sangat penting untuk memahami rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.

Erwin menegaskan bahwa ia percaya IPTU N selalu menjalankan tugas secara profesional sebagai anggota kepolisian dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Ia pun berharap kepada pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan, agar dapat mempertimbangkan rekam jejak dan pengabdian IPTU N dalam menjalankan tugas negara.

Berita Terkait

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton
Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO
Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WIB

APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Berita Terbaru