PROBOLINGGO– Alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan,Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025 menyedot perhatian. Pasalnya, anggaran senilai Rp310.500.000 disiapkan untuk merawat 12 unit kendaraan, yang sebagian besar di antaranya merupakan armada baru.
Berdasarkan data yang dihimpun, 12 unit kendaraan tersebut pengadaan tahun 2024 terdiri dari kombinasi mobil dinas (mobdin) baru dan lama. Mobdin baru meliputi satu unit Toyota Innova Zenix untuk Kepala Badan (Kaban), serta empat unit Avanza untuk sekretaris dan tiga kepala bidang (kabid). Selain itu, terdapat enam unit sepeda motor Honda Vario 125 baru.
Sementara itu, unit lama yang masih masuk dalam daftar pemeliharaan mencakup Isuzu Panther keluaran 2002, Toyota Innova 2004, Avanza 2004, serta Avanza tahun 2017 dan beberapa unit sepeda motor lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto saat dikonfirmasi mengakui biaya pemeliharaan tersebut memang besar, namun berdalih hal itu wajar karena mobil yang digunakan sudah lama.
“Terkait tahunnya saya agak lupa, yang jelas mobilnya sudah lama. Ya, memang itu (panther 2002, innova 2004, Avanza 2004) yang memakan biaya besar,” katanya,Senin (16/3/2026).
Sementara itu, Dierel anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo
menilai biaya Rp310.500.000 untuk mobil tua di atas usia 20 tahun adalah bentuk pemborosan anggaran
“Ini tidak masuk akal. Biaya perbaikan Panther 2002 atau Avanza 2004 bisa-bisa hampir setara dengan harga jual mobil itu sendiri. Ini harus diaudit oleh Inspektorat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian pasti mengenai rincian kegiatan pemeliharaan (servis berat, ganti mesin, atau sekadar perawatan rutin) yang memakan dana ratusan juta rupiah tersebut.
Penulis : Moch Solihin








