Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Probolinggo tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data sistem Indonesia National Procurament Portal (Inaproc) ditemukan indikasi monopoli di mana sekitar 100 kegiatan belanja alat tulis kantor (ATK) dan jasa penyelenggaraan acara diduga dikuasai oleh perorangan.

Temuan ini memicu tanda tanya besar, mengingat total kegiatan belanja di dinas tersebut mencapai 669 paket,meliputi belanja makan minum (mamin), jasa konsultan, jasa konstruksi sekolah dan kantor, hingga pemeliharaan alat kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo,Siti Romlah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan jawaban klarifikasi.

Aliansi Madura Indonesia, (AMI) perwakilan Probolinggo,Dierel menilai temuan tersebut sebagai indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya menjamin prinsip keterbukaan, persaingan sehat, serta akuntabilitas.

“Kalau benar satu pihak bisa menguasai puluhan hingga ratusan paket, ini patut diduga ada ketidakwajaran dalam prosesnya. Pengadaan itu bukan ruang untuk dikuasai segelintir orang,” ujar Dierel, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai keadilan bagi pelaku usaha lain yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses pengadaan.

“Harus ada audit yang transparan dan terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik,” tegasnya.

Publik mendesak adanya transparansi dan evaluasi mendalam atas temuan data sistem Inaproc tersebut. Jika terbukti ada penguasaan paket oleh pihak tertentu, hal ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh
Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid
Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis
DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh

Rabu, 15 April 2026 - 12:45 WIB

Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang

Selasa, 14 April 2026 - 13:24 WIB

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 14 April 2026 - 12:22 WIB

BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB