Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Probolinggo tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data sistem Indonesia National Procurament Portal (Inaproc) ditemukan indikasi monopoli di mana sekitar 100 kegiatan belanja alat tulis kantor (ATK) dan jasa penyelenggaraan acara diduga dikuasai oleh perorangan.

Temuan ini memicu tanda tanya besar, mengingat total kegiatan belanja di dinas tersebut mencapai 669 paket,meliputi belanja makan minum (mamin), jasa konsultan, jasa konstruksi sekolah dan kantor, hingga pemeliharaan alat kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo,Siti Romlah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan jawaban klarifikasi.

Aliansi Madura Indonesia, (AMI) perwakilan Probolinggo,Dierel menilai temuan tersebut sebagai indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya menjamin prinsip keterbukaan, persaingan sehat, serta akuntabilitas.

“Kalau benar satu pihak bisa menguasai puluhan hingga ratusan paket, ini patut diduga ada ketidakwajaran dalam prosesnya. Pengadaan itu bukan ruang untuk dikuasai segelintir orang,” ujar Dierel, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai keadilan bagi pelaku usaha lain yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses pengadaan.

“Harus ada audit yang transparan dan terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik,” tegasnya.

Publik mendesak adanya transparansi dan evaluasi mendalam atas temuan data sistem Inaproc tersebut. Jika terbukti ada penguasaan paket oleh pihak tertentu, hal ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru