SUMENEP — Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (15/04/2026), berlangsung dinamis saat tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.
Forum resmi tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan menjadi ruang strategis bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap, kritik, serta gagasan terhadap arah kebijakan daerah ke depan.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pandangan umum fraksi ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang beragam, sekaligus menjadi masukan konstruktif dalam merancang kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD—yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, serta Gerindra-PKS,, menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing.
Berbagai catatan strategis, penekanan substansi, hingga harapan terhadap implementasi kebijakan mengemuka dalam sidang tersebut.
Meski berlangsung dalam koridor formal, nuansa diskusi terasa hidup, mencerminkan beragam sudut pandang politik yang berkembang di parlemen daerah.
Penyampaian pandangan umum ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda tersebut, yang akan dilanjutkan pada agenda paripurna berikutnya.
“Setelah ini, pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tegas pimpinan rapat.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta awak media.
Dengan bergulirnya pandangan umum dari seluruh fraksi, arah pembentukan regulasi daerah kini mulai menemukan pijakan. Publik pun menantikan bagaimana tiga Raperda tersebut akan dibahas lebih mendalam dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan masyarakat Sumenep secara luas.
Penulis : Redaksi







