PROBOLINGGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Probolinggo angkat bicara menyusul munculnya polemik terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025. Dugaan adanya belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan Event Organizer (EO) kepada satu penyedia tertentu.
Kepala Dispendikbud Kota Probolinggo Siti Romlah secara tegas membantah adanya praktik monopoli dalam proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan penyedia selama ini didasarkan pada pertimbangan teknis dan tuntutan kecepatan pelayanan di lapangan.
“Paket belanja ATK dan banner itu nilainya kecil-kecil dan seringkali bersifat pesanan mendadak. Kendalanya, anggaran tidak bisa langsung cair karena ada tahapan proses administrasi yang harus dilalui,” ujar Kepala Dispendikbud saat memberikan klarifikasi, Jumat (17/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, faktor utama dalam pemilihan penyedia bukan didasari kedekatan, melainkan kemampuan finansial penyedia untuk menalangi modal kerja terlebih dahulu. Mengingat sistem birokrasi pembayaran yang memakan waktu, pihaknya membutuhkan mitra yang memiliki kesiapan modal kuat.
“Kami mencari penyedia yang sanggup ‘menalangi’ dulu karena metode pembayarannya tidak bisa seketika. Tidak semua penyedia memiliki kesiapan modal untuk sistem seperti itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebutuhan logistik di dinas seringkali sulit diprediksi secara akumulatif. Volume belanja sangat bergantung pada dinamika agenda kegiatan yang berlangsung.
“Kebutuhan itu tidak bisa diprediksi dan kami tidak bisa langsung belanja dalam jumlah banyak. Semua menyesuaikan kebutuhan dan agenda kegiatan yang ada,” pungkasnya.







