Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal, Disita Satpol PP dan Bea Cukai 

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Bak rumput ilalang, semakin sering dirazia peredaran rokok Ilegal di Pemalang seakan tidak ada habisnya, Kembali Satuan Polisi Praja dan Pemadam Kebakaran bersama pihak Bea- Cukai Tegal serta Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, gelar razia pemberantasan Barang kena Cukai (BKC) berupa Rokok Ilegal pada tingkat pengecer yang berada di Wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Pada razia kali ini, Petugas gabungan amankan 18.668 batang rokok ilegal dari berbagai merk antara lain :

SB, HJS, HJS Biru, Bintang baru, Humer grape, Super puma, Sky, Just, Lato, Fantastic ungu, Sceter, Astra Merah, Astra Hitam, Race, Suryaku, Mild, SMD, Sendang Biru, Turbo, Casper, Pillar De Limas, Merah Delima, MD Pro Merah, Kita Pro, Road King Blue, Sejati, Angker Ungu, Angker Mango, Angker MelonADM Hitam, SS, Smsitt, Malioboro, Raja Fulus, Mores, Everest Blueberry, Everest Mango, Everest Grape, Everest Melon, Bonte Melon, Marbel, Marbol Merah, Marbol Ice Tetic, Humer Merah, Humer Melin, New Humer, Humer Mango, Humer Ice Burst, Dalil Putih, Z.A, Blitz Putih, Blizt Berry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah ( Gakda) Satpol PP Pemalang Khusnul khotimah,saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menjelaskan

Bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya laporan Masyarakat, mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul,Rabu ( 22/4 ).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Barang Bukti berupa rokok ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Bea & Cukai Pabean Tegal untuk diamankan. Sedangkan penjual/pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak menjual rokok ilegal serta tidak menerima produk rokok ilegal lain yang ditawarkan,Petugas juga melakukan penempelan stiker.( Ragil).

Berita Terkait

Peduli Keluarga Warga Binaan,Lapas Kendal Berikan Bantuan Gerobak UMKM 
Truk Muatan Pakan Ayam Seruduk Trailer di Pantura Pemalang
Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026
Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna
Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta
Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras
Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang
KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:39 WIB

Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal, Disita Satpol PP dan Bea Cukai 

Rabu, 22 April 2026 - 13:32 WIB

Peduli Keluarga Warga Binaan,Lapas Kendal Berikan Bantuan Gerobak UMKM 

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Truk Muatan Pakan Ayam Seruduk Trailer di Pantura Pemalang

Selasa, 21 April 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:16 WIB

Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna

Berita Terbaru

NASIONAL

Truk Muatan Pakan Ayam Seruduk Trailer di Pantura Pemalang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:30 WIB