Odong-odong di Pemalang Terpantau Bebas Melintas di Jalan Raya

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang -Kereta kelinci atau Odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberdaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perijinanya. Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya. Hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum, hasil modifikasi itu dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan. Selain itu mengoperasikan odong-odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang Andi Rustono, mengingatkan pihak petugas Lalulintas dan Dinas perhubungan untuk menindaklanjuti undang-undang yang ada.

“Jangan hanya setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong, baru pada sibuk,” kata Andi,Senin ( 27/4 ).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten Pemalang Heru Weweg ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengungkap bahwa pihaknya sudah turun memberikan sosialisasi kepada para pengusaha odong-odong yang ada.

“Lebih lanjut terkait hal itu, Bidang Angkutan sudah mengkomunikasikan juga Kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan,” terangnya.( Ragil).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal
MENGHARGAI DIRI SENDIRI: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa
Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges Jember, Bupati Gus Fawait Optimis Jadi Mitra Strategis
Ketum Yakuza Maneges Tegaskan Komitmen Pengabdian, Kerja Nyata, dan Kepatuhan Hukum
Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton
Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO
Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

MENGHARGAI DIRI SENDIRI: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges Jember, Bupati Gus Fawait Optimis Jadi Mitra Strategis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ketum Yakuza Maneges Tegaskan Komitmen Pengabdian, Kerja Nyata, dan Kepatuhan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Sumenep Kepulauan: Mengubah Nama atau Mengubah Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:18 WIB