Satu Penyedia Borong 10 Paket Jasa Konsultan di PUPR Kota Probolinggo, Akses Konfirmasi Tertutup

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Praktik pengadaan jasa konsultansi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran pada sistem Inaproc tahun anggaran 2025, tercatat sebanyak 10 paket kegiatan jasa konsultansi dikerjakan oleh satu penyedia jasa yang sama.

Total anggaran yang dikucurkan untuk sepuluh paket tersebut mencapai Rp288.600.380, dengan nilai tiap paket yang bervariasi. Fenomena pemusatan proyek pada satu pihak ini memicu pertanyaan terkait aspek keadilan dan pemerataan kesempatan bagi penyedia jasa konsultansi lainnya yang ada di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR menemui jalan buntu. Akses konfirmasi terkesan tertutup. Saat disambangi ke kantornya, pejabat berwenang dilaporkan tidak berada di tempat. Tak hanya itu, upaya komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pejabat terkait pun tidak membuahkan hasil; nomor ponsel jurnalis justru diblokir.

Menanggapi sulitnya akses informasi tersebut, awak media resmi mengajukan permohonan klarifikasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. Fokus klarifikasi tersebut mempertanyakan dua poin utama:

Mekanisme Pemilihan: Bagaimana sistem dan prosedur pemilihan penyedia yang diterapkan dalam 10 paket kegiatan tersebut sehingga seluruhnya jatuh ke tangan satu pihak?

Pertimbangan Teknis: Apa dasar pertimbangan teknis dan urgensi dari pihak PUPR sehingga mempercayakan seluruh paket pekerjaan tersebut kepada satu penyedia jasa saja?

Ketua Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo,Achmad.menilai situasi ini sebagai sebuah anomali dalam prinsip pengadaan publik.Secara normatif, konsentrasi pekerjaan pada satu penyedia memang tidak serta-merta melanggar aturan jika prosedurnya sah.

“Namun, secara substansi, hal ini menciptakan anomali dalam prinsip persaingan usaha sehat.
Sebagaimana diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Achmad,Selasa (28/4/2026).

PSSA menyoroti dua aspek krusial dalam kasus ini. Pertama, tertutupnya ruang bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi dan berkembang. Kedua, perlunya pengujian teknis mengenai kapasitas personel manajerial dan tenaga ahli penyedia tersebut.

“Perlu diuji apakah satu penyedia tersebut memiliki tenaga ahli yang cukup untuk menjalankan 10 kontrak secara simultan tanpa mengurangi kualitas output kerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo maupun Dinas PUPR belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan monopoli paket pekerjaan konsultans ini.

Disisi lain pelaku usaha jasa konstruksi menanti transparansi atas pengelolaan anggaran negara tersebut agar sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang terbuka dan bersaing.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Gulirkan Program Pembebasan Pajak Daerah se-Jawa Timur
Menepis Sekat di Ruang Tengger,Musda KNPI Probolinggo Rapatkan Barisan Menuju Indonesia Emas
Merawat Ibu dalam Gelap,Kisah Ernawati Siswi SMKN yang Bertahan di Tengah Impitan Hidup
Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting
Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial
Pantau Harga Pangan Setiap Hari, DKPP Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Komoditas Tetap Aman
Martabat Wartawan Terusik, 14 Organisasi Pers Sampang Bersatu Desak Klarifikasi Prabowo
Harga Tembakau Tak Boleh Dipermainkan! Bupati Sumenep Pastikan Pembelian Wajib Sesuai Titik Impas, Perusahaan Nakal Siap Ditindak

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Gulirkan Program Pembebasan Pajak Daerah se-Jawa Timur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Menepis Sekat di Ruang Tengger,Musda KNPI Probolinggo Rapatkan Barisan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Merawat Ibu dalam Gelap,Kisah Ernawati Siswi SMKN yang Bertahan di Tengah Impitan Hidup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

NASIONAL

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Sabtu, 1 Agu 2026 - 14:32 WIB