Satu Penyedia Borong 10 Paket Jasa Konsultan di PUPR Kota Probolinggo, Akses Konfirmasi Tertutup

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Praktik pengadaan jasa konsultansi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran pada sistem Inaproc tahun anggaran 2025, tercatat sebanyak 10 paket kegiatan jasa konsultansi dikerjakan oleh satu penyedia jasa yang sama.

Total anggaran yang dikucurkan untuk sepuluh paket tersebut mencapai Rp288.600.380, dengan nilai tiap paket yang bervariasi. Fenomena pemusatan proyek pada satu pihak ini memicu pertanyaan terkait aspek keadilan dan pemerataan kesempatan bagi penyedia jasa konsultansi lainnya yang ada di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR menemui jalan buntu. Akses konfirmasi terkesan tertutup. Saat disambangi ke kantornya, pejabat berwenang dilaporkan tidak berada di tempat. Tak hanya itu, upaya komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pejabat terkait pun tidak membuahkan hasil; nomor ponsel jurnalis justru diblokir.

Menanggapi sulitnya akses informasi tersebut, awak media resmi mengajukan permohonan klarifikasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. Fokus klarifikasi tersebut mempertanyakan dua poin utama:

Mekanisme Pemilihan: Bagaimana sistem dan prosedur pemilihan penyedia yang diterapkan dalam 10 paket kegiatan tersebut sehingga seluruhnya jatuh ke tangan satu pihak?

Pertimbangan Teknis: Apa dasar pertimbangan teknis dan urgensi dari pihak PUPR sehingga mempercayakan seluruh paket pekerjaan tersebut kepada satu penyedia jasa saja?

Ketua Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo,Achmad.menilai situasi ini sebagai sebuah anomali dalam prinsip pengadaan publik.Secara normatif, konsentrasi pekerjaan pada satu penyedia memang tidak serta-merta melanggar aturan jika prosedurnya sah.

“Namun, secara substansi, hal ini menciptakan anomali dalam prinsip persaingan usaha sehat.
Sebagaimana diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Achmad,Selasa (28/4/2026).

PSSA menyoroti dua aspek krusial dalam kasus ini. Pertama, tertutupnya ruang bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi dan berkembang. Kedua, perlunya pengujian teknis mengenai kapasitas personel manajerial dan tenaga ahli penyedia tersebut.

“Perlu diuji apakah satu penyedia tersebut memiliki tenaga ahli yang cukup untuk menjalankan 10 kontrak secara simultan tanpa mengurangi kualitas output kerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo maupun Dinas PUPR belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan monopoli paket pekerjaan konsultans ini.

Disisi lain pelaku usaha jasa konstruksi menanti transparansi atas pengelolaan anggaran negara tersebut agar sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang terbuka dan bersaing.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Menuju Probolinggo 2045, Dr. Aminuddin: Perencanaan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Tebakan
DLH Sumenep Jadikan WCD 2026 Momentum Bangun Kesadaran Lingkungan, 150 Peserta dari Berbagai Unsur Bersihkan Pantai Badur
Malam Ini, MEC 2026 Sumenep, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Berdefile
Tak Sekadar Kejar Target Fisik, Dinkes Probolinggo Pastikan Mutu Layanan Kesehatan di Maron Berjalan Selaras
Saat Musik Melintasi Batas Negara Banyak Bunyik Republik Malaysia Siap Guncang Panggung ASH 2026 di Kaki Argopuro
Amanah Baru Salamet Supriyadi, Isi Kursi Kabag Perekonomian Sumenep yang Ditinggalkan Dadang
Camat, Sekcam hingga Pejabat RSUD Berganti, Wabup Sumenep Titip Pesan Soal Amanah dan Pelayanan
Jinakkan Kusut Lalu Lintas Bromo: Dishub Probolinggo Siapkan Free Area dan Uji Kelaikan Massal Jeep Wisata

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:56 WIB

Menuju Probolinggo 2045, Dr. Aminuddin: Perencanaan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Tebakan

Minggu, 20 September 2026 - 21:19 WIB

DLH Sumenep Jadikan WCD 2026 Momentum Bangun Kesadaran Lingkungan, 150 Peserta dari Berbagai Unsur Bersihkan Pantai Badur

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14 WIB

Malam Ini, MEC 2026 Sumenep, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Berdefile

Sabtu, 19 September 2026 - 10:57 WIB

Tak Sekadar Kejar Target Fisik, Dinkes Probolinggo Pastikan Mutu Layanan Kesehatan di Maron Berjalan Selaras

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Saat Musik Melintasi Batas Negara Banyak Bunyik Republik Malaysia Siap Guncang Panggung ASH 2026 di Kaki Argopuro

Berita Terbaru