PROBOLINGGO – Keberadaan Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Probolinggo yang kini berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.103 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, menuai sorotan.
Pasalnya, secara struktural, Bagian Kesra seharusnya melekat dan berada di dalam lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Probolinggo, Andri purwanto membenarkan bahwa kantor unitnya memang sudah tidak lagi berada di gedung Sekretariat Daerah sejak beberapa tahun terakhir.Menurutnya, perpindahan tersebut dipicu oleh keterbatasan ruang di gedung utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya memang berada di Sekretariat. Namun seiring berjalannya waktu, kondisi (ruangan) di Sekretariat tidak mencukupi, sehingga Bagian Kesra keluar sejak beberapa tahun lalu,” ujar Andri saat memberikan klarifikasi.Kamis (7/4/2026).
Andri menjelaskan bahwa perpindahan kantor ke luar area sekretariat ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Meski terpisah secara fisik, ia menjamin koordinasi dengan pimpinan tetap berjalan optimal dan tidak menghambat kinerja pelayanan.
“Koordinasi dengan pimpinan tetap optimal meskipun kantor kami berada di luar,” imbuhnya.
Ia pun menyarankan agar detail teknis mengenai kebijakan penempatan kantor tersebut dikonfirmasikan lebih lanjut kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pimpinan administratif tertinggi di Sekretariat.
“Karena Bagian (Kesra) ini secara administrasi berada di Sekretariat, silakan konfirmasi lebih lanjut ke Pj Sekda,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, perpindahan kantor yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan kota tersebut masih menjadi bahan perbincangan, terutama terkait efisiensi koordinasi antarbagian di lingkup Pemkot Probolinggo.
Penulis : Moch Solihin







