Satpol PP dan Bea Cukai Tegal Sita 2.520 Batang Rokok Ilegal di Pemalang, Puluhan Merek Diamankan dalam Operasi Gabungan

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Kantor Bea Cukai Tegal kembali menggelar operasi pasar besar-besaran di wilayah Kecamatan Pemalang Kota. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 2.520 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

Ribuan batang rokok tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, salah peruntukan, hingga produk rokok tanpa pita cukai atau rokok polos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, terdapat sedikitnya 19 merek rokok yang diamankan, di antaranya Turbo, HJS berbagai varian, Kita Pro, Angker, Astra Bold, Astra Bintang, Bonte, Marbol, Marcelo, Humer, Lato, Blitz, Sceter, Marbel, hingga Mami Baru, dengan total keseluruhan mencapai 2.520 batang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dan respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai yang mulai merambah hingga ke wilayah pedesaan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada iklim usaha yang tidak sehat serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori rokok ilegal yang menjadi sasaran penindakan, yakni rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produk.

Seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tegal untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi gabungan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal serta menjaga ketertiban dan kepatuhan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Berita Terkait

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol
Pertajam Strategi Bisnis Digital, LegionTech Ikuti Pendampingan Marketing 4P di STMIK Tazkia Bogor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:38 WIB

Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik

Berita Terbaru