Crypto dan NFT: Cuan Halal atau Cuma Spekulasi Semata?

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia investasi belakangan ini sedang dihebohkan dengan fenomena aset digital. Mulai dari Bitcoin yang harganya naik turun bak roller coaster, hingga gambar digital (NFT) yang harganya bisa menembus angka fantastis. Namun sebagai muslim, kita pasti bertanya-tanya: “Bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini? Apakah ini peluang rezeki atau justru judi gaya baru?”

Mari kita bedah pelan-pelan menggunakan kacamata syariah dengan bahasa yang lebih santai dan mudah dipahami.

Bukan Sekadar ‘Barang Gaib’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dulu, banyak ulama ragu terhadap Kripto karena dianggap tidak memiliki wujud fisik (underlying asset). Namun seiring berjalannya waktu, sudut pandang ini mulai bergeser. Dalam Islam, sesuatu bisa bernilai jika memiliki Mal (manfaat ekonomi) dan diakui oleh masyarakat (‘Urf).

Aset digital masa kini bukan sekadar angka di layar. Banyak proyek Kripto yang menawarkan solusi nyata, seperti kecepatan transaksi lintas negara atau keamanan data melalui teknologi blockchain. Begitu juga dengan NFT yang berperan layaknya sertifikat kepemilikan asli di dunia digital. Secara hukum asal, memiliki aset digital itu mubah (boleh), asalkan memiliki nilai manfaat yang nyata.

Gharar dan Maysir

Meski teknologinya canggih, ada dua “lampu merah” yang harus kita perhatikan: Gharar (ketidakpastian yang ekstrem) dan Maysir (spekulasi yang menyerupai judi).

Banyak orang terjun ke dunia Kripto karena terjebak fenomena FOMO (Fear of Missing Out). Mereka membeli koin “micin” tanpa riset, hanya berharap harganya melambung tinggi secara instan. Jika niatnya hanya spekulasi buta tanpa dasar, hal ini mendekati perilaku judi. Islam sangat melarang kita mencari keuntungan hanya dari faktor keberuntungan tanpa adanya usaha atau nilai tambah.

Tips Investasi Digital yang Syariah-Friendly

• Cek Fundamental: Sebelum membeli, baca whitepaper proyeknya. Pahami apa kegunaannya dan siapa tim di baliknya. Jangan membeli kucing dalam karung.

• Pilih yang Memiliki Utility: Utamakan koin atau NFT yang memberikan manfaat nyata bagi pemiliknya di dalam ekosistem digital tersebut.

• Hindari Proyek Haram: Pastikan aset tersebut tidak terkait dengan praktik riba, judi, atau konten yang melanggar norma.

• Gunakan Uang Dingin: Jangan pernah menggunakan uang kebutuhan pokok atau dana pendidikan. Investasi berisiko tinggi memerlukan manajemen keuangan yang sangat bijak.

Kesimpulan

Kripto dan NFT ibarat pisau bermata dua. Bisa bermanfaat jika digunakan dengan benar, namun bisa merugikan jika salah langkah. Kuncinya terletak pada transparansi, manfaat, dan niat yang lurus.

Selama kita menjauhi spekulasi murni dan fokus pada nilai asetnya, dunia digital bisa menjadi ladang rezeki yang berkah. Ingat, mendapatkan keuntungan itu penting, namun menjaga keberkahan adalah yang utama.

Penulis : Erma Dwi Melinda Mahasiswi STMIK Tazkia

 

 

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru