Tak Berkutik di Kamar, Dua Pria Terciduk Kasus Sabu di Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 2,34 gram beserta sejumlah alat pendukung lainnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin (08/06/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.Y. (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan M.A. (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan di kamar rumah terlapor, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,34 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Sementara itu, satu orang lainnya turut diamankan karena berdasarkan pengakuannya baru saja menggunakan sabu di lokasi tersebut.

AKP Anwar Subagyo menegaskan bahwa Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumenep. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Satu Nomor untuk Keamanan Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmikan “HALO KAPOLRESTA”
Kombes Pol Ariek Resmi Injakkan Kaki di Polresta Sumenep, Tradisi Kehormatan Sambut Sang Nahkoda Baru
Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian
Resmi Menjadi Polresta, Tuban Percayakan Tongkat Komando kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan
Inilah Sosok Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolresta Pertama dalam Sejarah Sumenep
Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129, Jalan Baru Dibangun untuk Putus Keterisolasian Desa
Bakti TNI AD Sentuh Kesehatan Masyarakat, Warga Sumenep Antusias Ikuti Screening Katarak
Karya Bakti TNI AD Wujudkan Mimpi Warga Gapura Sumenep, Jembatan Bambu Lapuk Segera Berganti Beton

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:10 WIB

Satu Nomor untuk Keamanan Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmikan “HALO KAPOLRESTA”

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kombes Pol Ariek Resmi Injakkan Kaki di Polresta Sumenep, Tradisi Kehormatan Sambut Sang Nahkoda Baru

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

Resmi Menjadi Polresta, Tuban Percayakan Tongkat Komando kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:07 WIB

Inilah Sosok Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolresta Pertama dalam Sejarah Sumenep

Berita Terbaru