SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026).
Penyampaian nota penjelasan dilakukan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Forkopimda dan OPD.
Dalam pemaparannya, Wabup menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu capaian yang disampaikan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar KH Imam Hasyim.
Selain menyampaikan capaian pengelolaan keuangan daerah, pemerintah juga memaparkan hasil pembangunan selama tahun 2025 yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2025.
Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 subkegiatan yang dijalankan oleh 55 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari sisi pendapatan, target pendapatan daerah sebesar Rp2,445 triliun terealisasi Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp382,8 miliar atau 118,57 persen dari target yang ditetapkan.
Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp2,463 triliun atau 91,06 persen dari total anggaran yang telah direncanakan.
Berdasarkan capaian indikator kinerja sasaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat rata-rata realisasi sebesar 153,90 persen dengan kategori sangat berhasil.
Melalui forum paripurna tersebut, pemerintah daerah berharap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Penulis : Redaksi








