HMI Cabang Kebumen Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke di Sruweng

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 7 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen pada Senin (6/7/2026) mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan informasi kepada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kebumen terkait operasional salah satu tempat karaoke di Kecamatan Sruweng.

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Kebumen, M. Haikal Ramdhani, mengatakan surat tersebut bertujuan memperoleh kejelasan dan informasi resmi dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya mengenai operasional tempat usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haikal, HMI meminta DPMPTSP memberikan informasi terkait perizinan usaha, Dinas Tenaga Kerja mengenai pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan, BPKPD terkait kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak hiburan dan atau kewajiban perpajakan lainnya, serta Satpol PP mengenai pelaksanaan pengawasan dan penegakan peraturan daerah.

“Kami berharap dinas-dinas terkait dapat memberikan jawaban secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kepatuhan operasional tempat usaha tersebut terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, apabila dari hasil klarifikasi dan informasi yang disampaikan instansi terkait ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Haikal menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial HMI Cabang Kebumen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan oleh setiap pelaku usaha di Kabupaten Kebumen.

Penulis : Aji

Berita Terkait

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:37 WIB

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Berita Terbaru