HMI Cabang Kebumen Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke di Sruweng

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 7 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen pada Senin (6/7/2026) mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan informasi kepada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kebumen terkait operasional salah satu tempat karaoke di Kecamatan Sruweng.

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Kebumen, M. Haikal Ramdhani, mengatakan surat tersebut bertujuan memperoleh kejelasan dan informasi resmi dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya mengenai operasional tempat usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haikal, HMI meminta DPMPTSP memberikan informasi terkait perizinan usaha, Dinas Tenaga Kerja mengenai pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan, BPKPD terkait kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak hiburan dan atau kewajiban perpajakan lainnya, serta Satpol PP mengenai pelaksanaan pengawasan dan penegakan peraturan daerah.

“Kami berharap dinas-dinas terkait dapat memberikan jawaban secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kepatuhan operasional tempat usaha tersebut terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, apabila dari hasil klarifikasi dan informasi yang disampaikan instansi terkait ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Haikal menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial HMI Cabang Kebumen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan oleh setiap pelaku usaha di Kabupaten Kebumen.

Penulis : Aji

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru