PEMALANG – Suasana khusyuk yang seharusnya menyelimuti kawasan Masjid Agung Kabupaten Pemalang setiap Jumat Kliwon kini dibayangi fenomena yang meresahkan. Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) memadati pelataran hingga pintu masuk masjid, memicu keluhan jemaah karena dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan, bahkan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pengemis tidak hanya memenuhi area sekitar masjid, tetapi juga menyebar hingga ke ruas jalan utama. Sebagian bahkan membawa anak-anak untuk meminta belas kasihan kepada para jemaah yang datang mengikuti pengajian rutin Kliwonan.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan karena sejumlah pengemis nekat menghampiri kendaraan yang melintas maupun yang hendak memasuki area parkir. Beberapa di antaranya terlihat mengetuk kaca mobil untuk meminta uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warto (50), sopir yang mengantar rombongan jemaah dari Desa Mengori, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Selain mengganggu para jemaah, gerombolan pengemis itu juga merusak keindahan Kota Pemalang yang selama ini dikenal sebagai kota yang indah dan komunikatif,” ujarnya, Jumat (17/7).
Maraknya aktivitas mengemis di ruang publik juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono, mengakui fenomena tersebut memang terjadi setiap pelaksanaan pengajian Jumat Kliwon.
“Iya, tadi saya juga jalan kaki lewat depan masjid dan memang banyak pengemis. Terima kasih atas masukannya. Nanti kami koordinasikan dengan pihak Masjid Agung dan saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” katanya.
Fenomena ini menghadirkan dilema di tengah masyarakat. Di satu sisi, ajaran Islam mendorong umat untuk bersedekah. Namun di sisi lain, pemberian uang secara langsung di jalan dinilai berpotensi memicu praktik eksploitasi, termasuk melibatkan anak-anak, serta memperbanyak pengemis musiman.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat menyalurkan sedekah melalui kotak amal resmi masjid atau lembaga yang berwenang seperti Baznas. Selain lebih tepat sasaran, langkah tersebut diharapkan mampu menekan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sekaligus menjaga ketertiban kawasan Masjid Agung Pemalang agar tetap menjadi tempat ibadah yang aman, nyaman, dan khusyuk.







