SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahun 2026 bagi buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi keluarga para penerima manfaat.
Peluncuran BLT-DBHCHT dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di PR Bumitama Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah berkewajiban menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada mereka, salah satunya melalui program BLT-DBHCHT ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para buruh beserta keluarganya.
Bupati juga menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
“Kami berkomitmen memastikan setiap program yang didanai DBHCHT benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, baik di bidang kesejahteraan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak, maupun sebagai modal kegiatan produktif yang dapat meningkatkan taraf hidup.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program DBHCHT semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumenep yang semakin sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Achmad Fauzi Wongsojudo.
Program BLT-DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diarahkan untuk mendukung perlindungan sosial bagi buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau yang telah menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.







