Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, Detikzone.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Kabupaten Pemalang, Supaat, selesai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pemalang. Setelah diperiksa selama sekitar 12 hingga 14 jam, ia dipersilakan pulang dan tidak ikut diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa malam, 28 Juli 2026, hingga Rabu siang, 29 Juli 2026, di ruang pemeriksaan Mapolres Pemalang.

Usai menjalani pemeriksaan, Supaat menjelaskan bahwa penyidik menggali sejumlah informasi yang berkaitan dengan identitas diri, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya, serta sejumlah kegiatan dan proyek yang pernah dikerjakan oleh dinas yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya identitas, tugas pokok, sudah itu saja. Ya tentu saja tugas pokok yang bersangkutan, misalnya kegiatan pokok yang sudah dikerjakan. Pemeriksaan dari jam 11 malam sampai sekarang,” ujar Supaat kepada awak media, Jumat (31/7/2026).

Setelah menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Supaat memberikan keterangan singkat kepada wartawan sebelum meninggalkan Mapolres Pemalang.
Berbeda dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang serta istri bupati yang diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses lanjutan, Supaat tidak ikut dibawa oleh penyidik.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan Supaat tidak diberangkatkan ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, penyidik menilai keterangan yang diberikan masih dapat ditangani pada tahap pemeriksaan di Pemalang.

Perkembangan pemeriksaan tersebut masih menjadi perhatian publik seiring proses penyidikan yang terus dilakukan KPK terhadap perkara yang tengah ditangani.

 

Berita Terkait

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep
Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, FORKOGAKUM Apresiasi Ketegasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polusi Debu PG Pesantren Baru Memicu Kemarahan Warga, Produksi Diminta Dihentikan Jika Tak Ada Solusi
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas
Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Wali Kota Kediri

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WIB

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:51 WIB

Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:19 WIB

Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, FORKOGAKUM Apresiasi Ketegasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terbaru