LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Persoalan peredaran rokok ilegal yang terus menghantui industri hasil tembakau kembali menjadi perhatian serius. Di tengah gencarnya penegakan hukum, DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Provinsi Jawa Timur mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga memastikan setiap kebijakan baru di sektor tembakau tidak justru menjadi beban bagi petani, pekerja, industri legal, maupun penerimaan negara.

Sikap tersebut disampaikan LPKAN Jatim sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Madura. Namun di sisi lain, organisasi tersebut meminta pemerintah lebih cermat dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan sektor hasil tembakau.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, produk rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Namun, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, maupun penerimaan negara,” ujar Rouli.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Madura yang terus melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata soal penindakan terhadap pelaku pelanggaran, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap industri yang patuh terhadap aturan serta kepastian usaha bagi seluruh mata rantai industri hasil tembakau.

“Pemberantasan rokok ilegal harus terus diperkuat. Ini menyangkut kepentingan negara sekaligus keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya secara legal,” katanya.

Meski demikian, LPKAN Jatim mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menerapkan ataupun memperluas kebijakan baru di sektor hasil tembakau, termasuk terkait Integrated Heating Technology (IHT), tanpa didukung kajian yang komprehensif.

Rouli menilai setiap kebijakan harus melalui analisis mendalam terhadap dampak ekonomi, sosial, fiskal, tenaga kerja, hingga keberlangsungan hidup petani tembakau yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem industri tembakau di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan ekosistem tembakau terbesar di Indonesia. Mulai dari petani, buruh tani, industri pengolahan, pedagang hingga pelaku UMKM bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.

Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara tiba-tiba.

“Kami tidak menolak inovasi. Justru inovasi perlu didukung. Tetapi inovasi kebijakan harus dibangun melalui kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta disertai mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul,” tegasnya.

LPKAN Jatim juga mendorong pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka ruang dialog yang lebih luas dengan organisasi masyarakat, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, UMKM, akademisi, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Forum tersebut dinilai penting untuk membahas masa depan sektor tembakau secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas hasil panen, hilirisasi industri, perlindungan tenaga kerja, akses pembiayaan, hingga kepastian pasar bagi petani.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan setiap kebijakan ekonomi di sektor hasil tembakau disusun secara transparan dan berbasis data agar tidak memunculkan gejolak baru di tengah masyarakat.

“Intinya sederhana, hukum harus ditegakkan, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor tembakau juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Rouli.

Di akhir pernyataannya, Rouli menegaskan bahwa LPKAN Jatim siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra solutif bagi pemerintah dalam mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut sektor hasil tembakau.

Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan bertujuan menghambat kebijakan pemerintah, melainkan sebagai masukan agar setiap regulasi benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kalau kebijakan itu baik, tentu kami dukung. Tetapi jika berpotensi menimbulkan persoalan, kami berkewajiban mengingatkan sejak awal. LPKAN Jatim juga siap memberikan konsultasi maupun pendampingan hukum agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep
Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, FORKOGAKUM Apresiasi Ketegasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polusi Debu PG Pesantren Baru Memicu Kemarahan Warga, Produksi Diminta Dihentikan Jika Tak Ada Solusi
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:51 WIB

Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep

Berita Terbaru