BAWEAN — Sejumlah pemuda yang terlibat dalam perkelahian di kawasan Alun-Alun Sangkapura menjalani pembinaan di Aula Mapolsek Sangkapura, Kabupaten Gresik, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi sekaligus memberikan pembelajaran kepada para pemuda.
Pembinaan dihadiri jajaran Polsek Sangkapura, Camat Sangkapura, Koramil Sangkapura, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangkapura, Kepala Desa Sungaiteluk, Kepala Desa Patarselamat, PPA Sangkapura, serta kedua orang tua pemuda yang terlibat dalam perkelahian.
Perkelahian tersebut terjadi pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dan videonya kemudian beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pernyataan bersama, kejadian tersebut melibatkan pemuda dari wilayah Dusun Sungaitopo, Desa Sungaiteluk, dan Tellok, Desa Sungaiteluk, yang melibatkan wilayah Dusun Pamasaran, Desa Patarselamat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu disebut berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. Persoalan selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak kepolisian.
Perwakilan Polsek Sangkapura, Aiptu Abdul Razak, menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif agar para pemuda tidak kembali terlibat dalam tindakan serupa.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Para pemuda harus mampu menjaga diri, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sangkapura,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut menangani persoalan tersebut. Ia mengingatkan para pemuda untuk lebih bijak dalam bertindak, terlebih di era media sosial karena setiap kejadian dapat dengan cepat diketahui masyarakat luas.
Ia juga mengajak para pemuda untuk tidak menjadikan kesalahpahaman sebagai alasan untuk bermusuhan.
“Jangan mencari musuh. Kita semua bersaudara. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai karena kesalahpahaman kemudian kita saling bermusuhan,” pesannya.
Menurut Umar, generasi muda merupakan penerus kehidupan masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan bersama.
“Camat tidak selamanya ada, kepala desa juga tidak selamanya ada. Tetapi generasi muda akan terus ada. Karena itu, mari kita sama-sama memberikan perhatian kepada generasi muda,” katanya.
Ketua MUI Sangkapura, Mashudi Wasi, turut memberikan pesan kepada para pemuda. Ia menegaskan bahwa perkelahian tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pihak yang terlibat, tetapi juga berdampak kepada keluarga dan masyarakat secara luas.
“Yang terjadi ini bukan hanya soal siapa yang menjadi korban. Tetapi kita semua ikut tercoreng dalam persoalan ini. Ulama tercoreng, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan yang paling utama adalah orang tua,” ungkapnya.
Mashudi mengingatkan para pemuda untuk menghargai perjuangan orang tua yang telah melahirkan, membesarkan, dan mendidik mereka. Menurutnya, orang tua tentu berharap anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang baik dan mampu menjaga nama keluarga.
“Coba lihat orang tua kalian. Mereka sudah melahirkan, membesarkan dan mendidik dengan susah payah. Tentunya mereka berharap anaknya menjadi orang baik. Jangan sampai perilaku kita justru membuat orang tua merasa malu,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan perkelahian tersebut terjadi di kawasan Alun-Alun Sangkapura, terlebih di lingkungan depan Masjid Besar Sangkapura. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya dijaga ketertiban dan kehormatannya.
“Kalian adalah penerus kami. Karena itu, jadilah generasi yang bisa dibanggakan, bukan justru membuat malu keluarga dan masyarakat,” tegas Mashudi.
Sebagai bentuk pembinaan dan pertanggungjawaban sosial, para pemuda yang terlibat akan menjalani sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan kawasan Alun-Alun Sangkapura serta mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Para pemuda juga telah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali melakukan tindakan serupa.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, orang tua, dan unsur terkait dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Sangkapura.
Penulis : Abd Hamid







