Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Kabar duka menyelimuti keluarga MHA, bocah berusia 8 tahun yang merupakan siswa kelas II SD Negeri di Kecamatan Pemalang. Bocah tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya keluarga mengungkapkan adanya dugaan perundungan yang melibatkan tiga orang kakak kelas korban di sekolahnya.

​Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak keluarga. Ibu korban, Diah Indriati (36), warga Jalan Citarum, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, mempertanyakan kejadian sebenarnya serta pengawasan dari pihak sekolah terhadap aktivitas siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

​Kronologi dan Pengakuan Keluarga

​Diah menceritakan bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi sekitar bulan Agustus 2026 lalu. Awalnya, korban tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Anak saya tidak cerita apa yang telah dialaminya, saya tahunya saat periksa di klinik kesehatan. Di situ dokter bilang bahwa anaknya sakit bukan dari pola makan, bukan dari penyakit, katanya kaya ada pukulan,” ungkap Indriati saat ditemui pada Kamis siang (1/10/2026).

​Setelah pemeriksaan medis tersebut, korban baru mengaku bahwa dirinya dipukuli dan dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya. Korban mengalami gejala demam, muntah, serta tidak bisa buang air kecil (pipis) maupun buang air besar (BAB) selama 4 hari.

​Korban sempat menjalani perawatan intensif:

​Opname 3 hari setelah pemeriksaan awal di klinik.

​Dirawat 9 hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

​Karena tidak ada perubahan kondisi, korban akhirnya dipulangkan dan meninggal dunia di rumahnya.

​Pihak keluarga juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai kurang terbuka dan belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai dugaan kejadian yang menimpa buah hatinya.

​Tanggapan Pemkab Pemalang

​Menanggapi kejadian tersebut, Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, langsung mendatangi rumah duka dan meninjau lokasi sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian.

​Nurkholes membenarkan adanya laporan perselisihan antar-siswa yang berujung pada aksi senggol-senggolan dan pemukulan. Berdasarkan kesaksian sementara, korban sempat beraktivitas seperti biasa sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit seminggu kemudian.

​Pemerintah Daerah menyampaikan beberapa poin penanganan kasus:

​Menunggu Hasil Otopsi: Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil otopsi medis dari pihak berwenang.

​Bantahan Kelalaian Sekolah: Pemkab menepis anggapan bahwa peristiwa ini murni kelalaian pihak sekolah, mengingat saat diinterogasi awal pascakejadian, korban tidak mengeluhkan rasa sakit.

​Evaluasi & Tindak Lanjut:

​Memastikan fungsi dan pengaktifan kamera CCTV di seluruh lingkungan sekolah.

​Mengumpulkan jajaran Dinas Pendidikan untuk menyusun formula pencegahan perundungan.

​Memperkuat program Sekolah Ramah Anak.

​Membangun sistem pelaporan kekerasan yang aman agar siswa maupun orang tua tidak merasa takut untuk melapor.

​Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian MHA serta keterkaitannya dengan dugaan aksi perundungan masih dalam proses verifikasi medis dan penelusuran pihak berwenang. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan demi memastikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah. (Ragil)

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Dugaan Penipuan CPNS Rp335 Juta di Kota Kediri: Oknum ASN Berdalih Utang Piutang meski Ada Kwitansi Bermaterai

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru