T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Persoalan arisan di Kabupaten Sumenep kini berujung pada rencana langkah hukum. Seorang perempuan berinisial T, yang mengaku sebagai anggota arisan, merasa nama baiknya dicemarkan setelah beberapa kali menjadi sasaran unggahan status WhatsApp yang diduga dibuat oleh admin arisan berinisial Y.

T mengaku selama ini memilih diam. Bahkan, ia menyebut persoalan tersebut sempat membuatnya menangis karena merasa dipermalukan dan seolah-olah memiliki persoalan pembayaran arisan.

Namun, kesabaran T disebut mulai habis. Ia kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang. Saya hanya ikut arisan setiap minggu dan bulanan, dan saya selalu membayar,” ujar T.

Menurut T, persoalan bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif akibat terblokir. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, kemudian diikuti munculnya sejumlah status WhatsApp yang ia nilai menyudutkan dirinya.

T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi dirinya melalui orang-orang terdekat untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

T menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghindari kewajiban sebagai peserta arisan. Ia menyebut pembayaran dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati.

“Arisan itu ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya belum dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Saya tidak pernah kabur,” tegasnya.

Ia juga mengaku kejadian yang dianggap merugikan dirinya tersebut bukan pertama kali terjadi. Selama ini, T memilih menahan diri agar persoalan tidak semakin melebar.

“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkapnya.

T menyebut dirinya memiliki sejumlah bukti terkait unggahan yang dipersoalkan, termasuk tangkapan layar status WhatsApp. Bukti tersebut, kata dia, akan dipertimbangkan untuk digunakan apabila persoalan dibawa ke ranah hukum.

T juga menyinggung aktivitas lain yang dijalankan Y terkait pinjaman dana berbunga. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan pokok persoalan yang sedang dipermasalahkannya.

“Saya tidak mempersoalkan kegiatan dia. Yang saya persoalkan adalah kenapa saya diperlakukan seperti itu dan nama baik saya dibuat seolah-olah bermasalah,” ujarnya.

Menurut T, dirinya selama ini tidak pernah memiliki persoalan serupa dengan admin arisan lainnya.

“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” katanya.

Kini, T menyatakan tidak ingin lagi hanya diam. Ia mengaku siap mengambil langkah hukum apabila merasa dugaan pencemaran nama baik tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Y masih terus dilakukan. Y diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab atas pernyataan T tersebut.

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru