Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan atas dugaan kelalaian pelayanan medis terhadap pasien hingga meninggal dunia.

Ket Foto: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan atas dugaan kelalaian pelayanan medis terhadap pasien hingga meninggal dunia.

PROBOLINGGO- Sebuah tragedi kemanusiaan kembali mencoreng potret pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. RSUD Waluyo Jati Kraksaan kini berada di bawah sorotan tajam setelah munculnya dugaan kelalaian fatal. pembiaran seorang pasien kritis tanpa kunjungan dokter spesialis selama 33 jam hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Gerak cepat kini dipertaruhkan. Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati mulai membongkar dan mengevaluasi total manajemen pelayanan medis rumah sakit pelat merah tersebut.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa investigasi internal sedang berjalan demi mengembalikan marwah pelayanan publik.

“Saat ini lagi proses evaluasi menyeluruh pemantauan untuk peningkatan pelayanan prima,” ujar Ugas dengan nada tegas saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah evaluasi ini tidak lahir di ruang hampa. Ini adalah respons atas jeritan keadilan dari keluarga almarhum Pauzi, seorang korban kecelakaan lalu lintas. Alih-alih mendapatkan perawatan intensif di masa-masa kritisnya, Pauzi diduga “ditelantarkan” dari sentuhan medis ahli yang sangat dibutuhkannya.
Kuasa hukum keluarga korban, Achmad Mukhoffi, secara resmi telah melayangkan laporan berat ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Pihaknya menuntut adanya audit investigatif yang menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami mempersoalkan tidak adanya kunjungan langsung (visite) oleh dokter spesialis penanggung jawab pasien selama kurang lebih 33 jam. Padahal, saat itu kondisi pasien dilaporkan sedang kritis,” ungkap Mukhoffi dengan nada getir.

Bagi Mukhoffi, lembar demi lembar dokumen medis harus dibuka secara terang benderang. Audit yang ia desak bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus mencakup penelusuran mendalam terhadap.

Dokumen Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT),
Log kunjungan faktual dari empat Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP),Serta administrasi klaim jasa pelayanan medis yang selama ini berjalan.

“Pencocokan antara dokumen medis dan kondisi faktual di lapangan adalah harga mati. Kami harus tahu apakah SOP benar-benar dijalankan atau sekadar menjadi pajangan saat nyawa manusia dipertaruhkan,” tambahnya.

Gayung bersambut, jeritan keluarga korban mulai direspons oleh lini pengawasan daerah. Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan kesiapan instansinya untuk membedah laporan tersebut secara objektif.
“Kami siap mempelajari laporan tersebut sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegas Imron.

Kini, bola panas berada di tangan Dewan Pengawas dan Inspektorat. Proses penelaahan ini diharapkan tidak sekadar menjadi peredam amarah publik, melainkan mampu menjadi titik balik untuk mengklarifikasi tabir gelap yang menyelubungi kematian Pauzi.

Masyarakat Probolinggo kini menanti. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi ujian komitmen bagi pemerintah daerah: apakah mereka mampu menyuguhkan keadilan bagi warganya, sekaligus merombak total tata kelola kesehatan di RSUD Waluyo Jati agar tragedi serupa tak kembali merenggut nyawa.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Jurus Dinkes Probolinggo Kawal Mutu UMKM: Tak Sekadar Periksa, Tapi Rangkul Pelaku Usaha
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Ada Beban Apa Dibalik Status WA Plt Direktur RSUD Sumenep Dokter Erliyati?

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru