Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mengguncang publik. Korban yang masih berusia 14 tahun disebut mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Namun, ia mengingatkan semua pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Ini sangat memprihatinkan dan saya mengecam keras perilaku keji tersebut. Tetapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana anak ini mendapatkan rasa aman,” ujar Ansari di Pamekasan, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansari menegaskan, keselamatan serta kondisi mental korban harus menjadi prioritas. Menurutnya, anak yang berada dalam situasi kekerasan sangat rentan mengalami ketakutan, tekanan psikologis, rasa malu hingga kesulitan mengungkapkan apa yang dialaminya.

Ia pun mendesak Polres Pamekasan mengusut perkara tersebut secara profesional sekaligus memastikan identitas dan privasi korban tetap terlindungi.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perlindungan korban jangan sampai terabaikan,” tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu juga mendorong KPAI, Kementerian PPPA dan pemerintah daerah bersinergi memberikan pendampingan medis serta psikologis hingga korban benar-benar pulih.

“Jangan sampai setelah proses hukum berjalan, korban justru menghadapi trauma sendirian,” katanya.

Ansari juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan korban karena terlambat mengungkapkan apa yang dialaminya. Ia menilai, ketakutan dan tekanan dapat membuat seorang anak memilih diam.

“Jangan menyalahkan anak. Bisa jadi dia diam karena takut. Negara, keluarga dan masyarakat harus hadir melindungi anak,” tandasnya.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah korban yang masih berstatus siswi SMA melahirkan seorang bayi di kamar mandi rumahnya. Bayi tersebut kemudian dilaporkan meninggal dunia.
Setelah didesak keluarga, korban akhirnya mengaku diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri, SI (45).

Tim Satreskrim Polres Pamekasan kemudian bergerak cepat dan meringkus SI pada Rabu (19/8/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan proses penyidikan di Mapolres Pamekasan masih terus berlangsung secara intensif.

Penulis : **

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB