Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id — Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” kembali diungkap jajaran Polresta Sumenep. Sebanyak 311 butir pil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep di wilayah Kecamatan Gapura.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura. AR diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari terlapor, petugas mengamankan 300 butir pil berlogo “Y” yang ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Selain pil, petugas turut mengamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Sementara dari saksi FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”, satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, serta satu unit telepon seluler.

Perkara Dilimpahkan ke Satresnarkoba

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Setelah dilakukan penindakan oleh Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta menjalankan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Terlapor Dipersangkakan Pasal 435 UU Kesehatan

Atas dugaan perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

 

Berita Terkait

Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep
Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk
Curi Dua Ekor Ayam di Bluto Sumenep, Tiga Anak Diamankan Polisi
Kodim Sumenep Bidik 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegas: Jangan Ada Calo!
Kapolsek Buka Turnamen Voli Pasean, Atlet di Pamekasan Diingatkan Jaga Sportivitas
Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Kamar di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan
Dorong Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Apresiasi Pengendara Tertib

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kodim Sumenep Bidik 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegas: Jangan Ada Calo!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Kapolsek Buka Turnamen Voli Pasean, Atlet di Pamekasan Diingatkan Jaga Sportivitas

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:10 WIB