SUMENEP, Kamis (24/9/2026) — Pasca dilantik dan dikukuhkan, Jurnalis Sumenep Independen (JSI) mulai menjalankan sejumlah program organisasi. Salah satunya mendorong peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan melalui keikutsertaan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sejumlah anggota JSI telah didaftarkan untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Unitomo Surabaya.
Pelaksanaan UKW tersebut dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 15–16 Oktober 2026.
Peserta akan mengikuti ujian berdasarkan jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya dan Utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pelaksanaan UKW, peserta juga dijadwalkan mengikuti Pra UKW pada 8 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan peserta untuk memahami materi, mekanisme pelaksanaan, serta standar kompetensi yang akan diujikan.
Keikutsertaan sejumlah wartawan JSI dalam UKW menjadi salah satu langkah organisasi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Kompetensi wartawan dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas jurnalistik agar tidak hanya mengutamakan kecepatan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memperhatikan akurasi, keberimbangan, etika, serta kaidah jurnalistik.
Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani, mengatakan keikutsertaan anggota dalam UKW merupakan langkah konkret organisasi untuk mendorong lahirnya wartawan yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai standar yang berlaku.
“Wartawan yang tergabung di JSI berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. UKW bukan sekadar untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, tetapi menjadi bagian dari proses untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, perkembangan industri media yang berlangsung cepat menuntut wartawan untuk terus belajar dan beradaptasi. Peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Karena peningkatan kompetensi wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pemberitaan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap insan pers,” lanjutnya.
Bagi JSI, keikutsertaan dalam UKW juga menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk membangun budaya kerja jurnalistik yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Melalui UKW jenjang Muda, Madya dan Utama, para wartawan JSI diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan sesuai tingkat kompetensinya serta memahami standar kerja jurnalistik yang menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari program JSI pasca pengukuhan kepengurusan periode 2026–2029, dengan menempatkan peningkatan kapasitas anggota sebagai salah satu perhatian dalam pengembangan organisasi.
JSI menilai profesionalisme wartawan tidak berhenti pada kemampuan menulis berita, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap etika, verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.







