KEDIRI — Dinamika hukum dan perang narasi kian memanas di seputar penanganan kasus dugaan asusila terhadap gadis berusia 15 tahun di Kediri.
Pihak ibu dari terduga pelaku pemerkosaan (berinisial DJS) akhirnya memberikan respons melalui pesan WhatsApp tertulis pada Sabtu (7/11/2026) pagi, menyusul pemberitaan bantahan dan klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan oleh organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges.
Dalam pernyataannya, pihak keluarga DJS itu menyampaikan sejumlah poin penting, yang sekaligus mencakup hak jawab serta keberatan atas komunikasi yang berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, pihak keluarga menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang patuh hukum untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak yang berwajib (Kepolisian), seraya meyakini bahwa keadilan akan ditegakkan berdasarkan bukti-bukti sah.
Kedua, segala bentuk konfirmasi, klarifikasi, maupun materi hukum terkait kasus ini telah dikuasakan secara penuh kepada Tim Kuasa Hukum Kahuripan Bela Negara (dengan nomor kontak WhatsApp xxxx). Pihak keluarga menyatakan bahwa segala hal yang menyangkut substansi perkara kini berada di bawah ranah tim advokat mereka.
Ketiga, pihak keluarga juga mengungkapkan rasa keberatan dan ketidaknyamanan, serta menilai bahwa pesan-pesan yang diterima (yang menurutnya memuat unsur ancaman penuntutan balik) merupakan bentuk intimidasi sepihak yang diklaim mengganggu kondisi psikologis mereka. Pihak keluarga mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses penyelidikan tanpa melakukan tekanan di luar koridor hukum.
Selain itu, pihak keluarga menyatakan keberatan atas waktu pengiriman pesan yang dinilai tidak kenal waktu (jam istirahat malam) serta dugaan ancaman intimidasi melalui chat WhatsApp, dan berencana melaporkannya ke pihak kepolisian serta mengajukan aduan ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etik.
*Perspektif dan Keseimbangan Berita*
Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), penyajian informasi ini bertujuan untuk menghadirkan ruang yang berimbang bagi kedua belah pihak yang tengah berseteru.
Di satu sisi, Yakuza Maneges melalui tim eksekutif dan hukumnya bersikeras meluruskan pemberitaan dengan menyajikan dokumentasi visual (rekaman video penyerahan ke Unit PPA Polres Kediri dan durasi mediasi lebih dari dua jam) guna mematahkan tuduhan penganiayaan serta penculikan yang dialamatkan kepada inisiator mereka, DGT.
Di sisi lain, pihak keluarga terduga pelaku memilih untuk menutup ruang komunikasi langsung, dan melimpahkan seluruh penanganan kepada kuasa hukum Kahuripan Bela Negara, serta menempuh jalur aduan formal manakala menemukan unsur yang dianggap melanggar hukum maupun etika.
Kasus hukum di Polres Kediri kini terus berjalan secara paralel dengan pertarungan opini publik di ruang digital.
Publik dan penegak hukum tentu diharapkan dapat mengawal proses ini secara objektif, transparan, dan berfokus pada keadilan substansial bagi korban di bawah umur tanpa intervensi di luar prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : Bimo







