Malang – Organisasi Sosial Spritual Yakuza Maneges (wilayah Malang-Pasuruan Raya) melalui akun media sosial pribadi ketua tim hukum, Moh. Zaki SH., @zacky_chong pada Selasa 27/10/2026, menyampaikan somasi terbuka terhadap dua media daring, yakni Donox.ri dan Berita Dalam Emosi.
Somasi ini dipicu oleh penayangan flyer pemberitaan yang dinilai menyebarkan informasi menyesatkan dan mencemarkan nama baik organisasi.
Ketua tim hukum Yakuza Maneges MPR menyatakan bahwa isi pemberitaan yang mengaitkan organisasinya dengan dugaan keterlibatan oknum perwira menengah polri yang diamankan oleh Div Propam dalam kasus dugaan pemerasan adalah tuduhan tidak berdasar dan insinuatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang disebarkan oleh media-media tersebut sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik Yakuza Maneges. Kami (Yakuza Maneges) tidak pernah melakukan tindak pemerasan terhadap pihak manapun sebagaimana yang diberitakan,” ujar Moh. Zaki SH., dalam keterangannya.
Dalam somasi terbuka ini, Moh. Zaki memberikan batas waktu selama 2×24 jam kepada kedua media terkait untuk melakukan klarifikasi serta memuat atau menolak (take down) pemberitaan tersebut dari platform mereka.
Ketua tim hukum Yakuza Maneges itu juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait prinsip verifikasi sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan ke publik.
“Kami menghormati kebebasan pers dan hak media dalam memberikan informasi, namun kebebasan tersebut harus berlandaskan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dan melalui proses verifikasi. Dan apabila somasi ini tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditentukan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Donox.ri maupun Berita Dalam Emosi belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait somasi terbuka yang dilayangkan tersebut.
Penulis : Bimo







