Raih Sertifikat Laik Fungsi, APMS 01 Bawean Perkuat Komitmen Pelayanan BBM dan Lindungi Pedagang Kecil

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN — PT Bumi Bawean Mandiri (BBM), pengelola APMS 01 di Desa Sungaiteluk Perikanan, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, menggelar tasyakuran atas keberhasilan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Minggu Malam (1/11/2026).

Perolehan sertifikat tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan setelah melalui proses sekitar dua setengah tahun. Di balik pencapaian itu, manajemen menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), memperbaiki pelayanan, serta memastikan distribusi tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tasyakuran tersebut dihadiri jajaran manajemen PT Bumi Bawean Mandiri, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sangkapura, perwakilan media dan LSM, serta unsur pemerintah setempat.

 

Dalam sambutannya, pimpinan PT Bumi Bawean Mandiri, Abu Bakar, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih perusahaan. Ia mengakui, proses memperoleh SLF membutuhkan waktu dan perjalanan yang tidak singkat.

 

“Alhamdulillah, pada malam hari ini kita patut bersyukur kepada Allah atas limpahan nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita semua, sehingga kita bisa hadir dalam undangan tasyakuran PT Bumi Bawean Mandiri,” ujar Abu Bakar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu perjalanan perusahaan, termasuk pihak yang menjembatani proses pengambilalihan pengelolaan perusahaan dari pemilik sebelumnya.

 

Selain merayakan perolehan SLF, Abu Bakar menyoroti persoalan ketersediaan BBM yang sempat menjadi perhatian masyarakat Bawean sekitar dua setengah tahun lalu.

 

Menurutnya, keterbatasan pasokan saat itu tidak semata-mata disebabkan cuaca buruk dan gelombang laut yang menghambat pelayaran kapal pengangkut BBM dari Pulau Jawa. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan penebusan kuota yang belum maksimal.

Ia menjelaskan, dari kuota yang seharusnya mencapai 25 tangki atau sekitar 200 kiloliter, jumlah yang ditebus saat itu hanya sekitar 50 persen.

 

“Kalau kuota yang diberikan pemerintah bisa ditebus secara maksimal, seharusnya kebutuhan BBM masyarakat Bawean dapat terpenuhi dengan lebih baik,” jelasnya.

Abu Bakar menilai kondisi pasokan BBM di Bawean saat ini relatif lebih baik. Bahkan, ketika gelombang laut cukup besar, ketersediaan BBM di sejumlah titik pelayanan masih dapat dipertahankan.

 

Saat ini, kebutuhan BBM masyarakat Bawean dilayani tiga stasiun pengisian, yakni APMS 01 di Kecamatan Sangkapura, SPBU 39, dan SPBU 48 di Kecamatan Tambak.

Keberadaan ketiga titik pelayanan tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari transportasi hingga aktivitas ekonomi dan perikanan.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian manajemen APMS 01 adalah pola operasional penjualan BBM. Abu Bakar menjelaskan, pengaturan waktu pelayanan dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang bensin eceran di sekitar lokasi.

 

Menurutnya, pedagang kecil merupakan bagian dari masyarakat yang juga menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak.

“Kami juga memikirkan masyarakat kecil yang berjualan bensin eceran. Jangan sampai keberadaan SPBU justru mematikan usaha mereka, karena ada keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut,” ungkapnya.

 

Atas pertimbangan itu, pelayanan penjualan direncanakan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB pada minggu pertama setelah pasokan BBM tiba.

 

Selanjutnya, operasional dapat kembali dibuka berdasarkan pemantauan kondisi di lapangan, terutama ketika stok BBM di tingkat pengecer mulai habis.

 

Kebijakan tersebut, menurut Abu Bakar, merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelayanan kepada konsumen dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil.

 

Namun, ia menegaskan bahwa pengaturan waktu pelayanan tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan harga lebih tinggi.

 

“Kami tidak ingin ketika BBM di tingkat pengecer kosong, justru harga dinaikkan. Kami berkomitmen tetap menjual dengan harga normal sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.

 

Ia menyebutkan harga yang menjadi acuan penjualan adalah Pertalite Rp10.000 per liter dan solar Rp6.800 per liter.

 

Abu Bakar juga menegaskan komitmen APMS 01 untuk membuka pelayanan secara rutin setiap bulan. Masyarakat maupun awak media dipersilakan menyampaikan kritik dan laporan jika menemukan kendala distribusi atau operasional melalui koordinator lapangan, H. Jakfar.

 

Persoalan lain yang turut disampaikan Abu Bakar adalah alokasi kuota solar bagi tiga stasiun pengisian di Pulau Bawean.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, APMS 01 memperoleh kuota solar sebanyak 72 kiloliter, SPBU 39 sebanyak 88 kiloliter, sedangkan SPBU 48 di Kecamatan Tambak memperoleh 116 kiloliter.

 

Di tengah alokasi tersebut, keluhan nelayan mengenai kekosongan solar masih menjadi perhatian. Abu Bakar menjelaskan bahwa kondisi itu berkaitan dengan proses pembongkaran BBM yang harus menyesuaikan kondisi stok Pertalite di sejumlah lokasi pelayanan.

 

Padahal, solar merupakan kebutuhan penting bagi nelayan untuk menunjang aktivitas melaut. Ketersediaan BBM yang memadai menjadi salah satu faktor penentu kelancaran kegiatan perikanan, terutama bagi nelayan yang memiliki alokasi melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan rekomendasi dari Dinas Perikanan.

 

Karena itu, kelancaran distribusi solar perlu menjadi perhatian bersama agar alokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan kebutuhan nelayan tidak terganggu.

 

Tasyakuran tersebut juga menjadi momentum bagi PT Bumi Bawean Mandiri untuk memperkenalkan jajaran pengurus perusahaan sebagai bagian dari persiapan regenerasi kepemimpinan.

 

Abu Bakar menyampaikan bahwa keberlanjutan pengelolaan perusahaan ke depan akan diteruskan oleh generasi berikutnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan usaha sekaligus mendorong perusahaan berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bawean.

 

Jajaran pengurus yang diperkenalkan meliputi Yazid Yunantamabakar sebagai Direktur Umum, Alif Aulia Muhammad sebagai Direktur Keuangan, serta Yuni Kuswati dan Rosita Ningsih sebagai komisaris. Sementara itu, komisaris utama berhalangan hadir karena masih berada di Jakarta.

 

Yazid Yunantamabakar dan Alif Aulia Muhammad dipersiapkan untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan perusahaan.

 

Regenerasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan perusahaan agar pengelolaan dan pelayanan BBM di Pulau Bawean dapat terus berjalan.

 

Menutup sambutannya, Abu Bakar berharap keberadaan PT Bumi Bawean Mandiri tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga membawa keberkahan dan manfaat bagi lingkungan sekitar.

 

Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan apabila menemukan kekurangan dalam pelayanan maupun distribusi BBM.

 

“Kami berharap keberadaan PT Bumi Bawean Mandiri ini bisa membawa berkah bagi seluruh masyarakat. Jika masih ada kekurangan dalam pelayanan Pertalite maupun distribusi BBM, silakan disampaikan melalui koordinator lapangan agar bisa segera kami evaluasi,” pungkasnya.

 

Perolehan SLF menjadi salah satu capaian penting bagi APMS 01. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelayanan, memastikan kelancaran pasokan, serta mengoptimalkan distribusi BBM agar kebutuhan masyarakat, termasuk sektor perikanan, dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

Dugaan Tindak Kekerasan Antar Siswa SMPN 4 Petarukan Berakhir Damai
Petisi 26 Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor, Desak Bongkar Dugaan Mafia Proyek
Tinggalkan Kenangan, Lanjutkan Pengabdian, Lepas Sambut Danyon Armed 6/Tamarunang/3 Kostrad Penuh Haru
Bimtek Pengelolaan Media Sosial 2026, Diskominfo Kota Kediri: Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik
Rakor dan Pisah Kenang, Umar Junid Sampaikan Terima Kasih kepada Warga Sangkapura 
Kawal Hak Saksi dan Korban di PN Kepanjen, Imron H. Tegaskan Komitmen Garis Perjuangan Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya
BPBD Pemalang Buka Suara Soal Truk Tangki di Mereng,Bukan Untuk Kepentingan Pilkades
Lewat Program MAPAN Terlindungi, Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Bulatkan Tekad Capai 100 Persen UCJ 2045

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:48 WIB

Raih Sertifikat Laik Fungsi, APMS 01 Bawean Perkuat Komitmen Pelayanan BBM dan Lindungi Pedagang Kecil

Minggu, 1 November 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Tindak Kekerasan Antar Siswa SMPN 4 Petarukan Berakhir Damai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Petisi 26 Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor, Desak Bongkar Dugaan Mafia Proyek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Tinggalkan Kenangan, Lanjutkan Pengabdian, Lepas Sambut Danyon Armed 6/Tamarunang/3 Kostrad Penuh Haru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Bimtek Pengelolaan Media Sosial 2026, Diskominfo Kota Kediri: Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik

Berita Terbaru