Asyik Nikmati Ganja di Warung Tuak, 2 Pelaku Ditangkap 

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Satresnarkoba Polres Toba melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja serta menangkap 2 (Dua) tersangka pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 00.15 Wib

Penangkapan ini dilakukan di dalam warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi  lewat telpon selulernya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika,” katanya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

Alhasil ternyata benar, Tim Opsnal mengamankan Tersangka berinisial OS (30) dan NM (41). Keduanya merupakan warga Desa Nalela Kecamtan Porsea Kabupaten Toba

Lalu ditemukan barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis Ganja, 1 (satu) bungkus kertas Tiktak merk ROYO, 1 (satu) bungkus rokok merk Lukman warna merah milik tersangka OS dan 1 (satu) unit Handphone merk realme warna hijau.

“Kemudian dari hasil interogasi, bahwa tersangka OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan 1 (satu) linting rokok dicampur Ganja kepadanya,” jelasnya.

Setelah itu mereka berdua bergantian untuk menghisap rokok dicampur ganja tersebut di dalam warung tuak.

Bungaran menambahkan bahwa Peran kedua Tersangka adalah memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja untuk dapat dikonsumsi.

Saat ini Tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan, dimana Ganja tersebut diperoleh oleh para tersangka, ungkap Bungaran.

“Polres Toba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. ( DNM )

Berita Terkait

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026
Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna
Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Suboh, 5 Ayam Aduan dan Belasan Motor Disita
Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta
Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras
Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang
KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid
DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:16 WIB

Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna

Senin, 20 April 2026 - 23:38 WIB

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Suboh, 5 Ayam Aduan dan Belasan Motor Disita

Senin, 20 April 2026 - 20:43 WIB

Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 20:42 WIB

Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras

Berita Terbaru