Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Detikzone.id – 
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Upayakan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengajukan perpanjangan ijin operasional Klinik Pratama Lapas.

Pengajuan ijin perpanjang Klinik Pratama Lapas Narkotika tersebut untuk memastikan kelayakan layanan, guna layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas, Rabu (19 Maret 2025).

Hal tersebut dari pihak tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi dan pengecekan langsung terhadap fasilitas serta standar pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, tim Teknis Perizinan Dinkes Kabupaten Pamekasan meninjau berbagai aspek, mulai dari kebersihan dan ketersediaan obat, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat bagi warga binaan.

Hasil sementara dari pengecekan menunjukkan bahwa Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim telah memenuhi standar yang ditetapkan, ucap Fauzan Humaidi.

“Kami melihat, Klinik Pratama di Lapas Narkotika Pamekasan ini telah berupaya memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun ketersediaan obat-obatan. Klinik ini bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap hak kesehatan mereka,” ujar perwakilan Dinkes Kabupaten Pamekasan, Fauzan Humaidi.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menegaskan perpanjangan ijin Klinik Pratama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Jadi, kami tidak hanya berfokus pada pembinaan, melainkan untuk memastikan hak dasar kesehatan WBP terpenuhi. Dan Klinik Pratama ini merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan medis di dalam lingkungan Lapas. Dengan adanya visitasi dari Dinkes, harapan kami dapat terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.

“Harapan Kami sangat mengapresiasi pada pihak Dinas Kesehatan Pamekasan atas proses perpanjangan perijinan serta dukungannya. Dengan perpanjangan izin ini, kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas,” pungkasnya.

Penulis : Subaidi

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Berita Terbaru