Sumenep – Penyaluran Program bantuan pangan pemerintah Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2024 diduga tak beres, Kamis, 19/03/25. Malam.
Masyarakat Dasuk Laok yang tidak ingin namanya disebut mengaku kecewa kepada Kepala Desanya karena pada bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya selaku penerima manfaat hanya mendapatkan dua kali bantuan.
Ia menduga, program bantuan pangan berupa beras diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan ada yang menerima 1 kali. Padahal seharusnya mendapatkan enam kali bantuan pangan beras. Saya menduga penyaluran Program ini tidak beres,” ungkapnya.
“Saya sangat kecewa kepada kepala desa Dasuk Laok karena bantuan yang saya terima tidak sesuai dengan data yang ada. Saya menduga ada penyalahgunaan bantuan pangan tahun 2024 tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan , Kepala Desa Dasuk Laok melalui Sekdesnya mengelak.
Bahkan ironisnya, Sekdes Dasuk Laok menuding bahwa informasi yang disampaikan adalah suruhan mantan Kades yang lama yakni mantan suami dari kepala desa yang aktif saat ini.
“Itu tidak benar, saya kira itu data dari mantan kades yang lama untuk selalu mencari celah kesalahan Kades saat ini,” ujarnya kepada pewarta saat ditemui dikediamannya.
Tidak hanya itu, Sekretaris Desa yang tampak dengan paras dan kumis sangarnya itu juga mengaku tidak pernah takut kepada siapapun walau satu banding seribu orang – pun.
“Saya tidak pernah takut, mau siapapun akan saya lawan,” ucapnya dengan nada keras.
Menyikapi perihal ini, aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya menduga ini ada penyalahgunaan berkenaan dengan bantuan pangan yang terjadi pada tahun 2024 ini, dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada pihak berwajib guna memberikan efek jera,” pungkasnya singkat.
Penulis : Redaksi







