SAMPANG, Detikzone.id – Ribuan massa mendatangi Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kedatangannya untuk mendesak Pemerintah agar pemilihan kepala Desa serentak (Pilkades) digelar tahun 2025 ini, dan juga meminta Pergantian Pj. Kades Sesuai dengan Peraturan Atau Perbub No. 27 Tahun 2021, dikarenakan pergantian Pj.kades di banyuates tidak sesuai dan diduga diperjual belikan oleh Slamet Junaidi Bupati Sampang. 09/04/2025
Desakan agar segera digelarnya Pilkades Secara Serentak, karena bergejolak setelah Bupati Sampang Slamet Junaidi melakukan pergantian Pj kepala desa (Kades) di semua kecamatan Secara Berutal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski pergantian tersebut menabrak Perbul, Pj kades tersebut tetap diganti kerena diduga berbayar, terutama di Kecamatan Banyuates beberapa pekan lalu.
Masyarakat yang datang berasal dari 20 desa di Kecamatan Banyuates yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh ( Alibata) dengan membawa tema Sampang Madura Gelap, massa mengepung kantor Kecamatan Banyuates mulai pukul 09: 30 dan bubar 12: 30.Wib.
Pantauan Media di lokasi, sebelum aksi dilakukan, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bayar – bayar dilanjut menyampaikan tiga aspirasi.
3 tutuntan tersebut diantaranya, Pilkades serentak harus digelar tahun ini, jangan asal ganti Pj Mades, Copot Camat Banyuates dari Jabatanya.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Bupati untuk tidak mengkhianati rakyat. Selain itu, pendemo juga menuding ada jual beli jabatan Pj kades.
Ribuan massa tersebut memblokade jalan di depan kantor kecamatan setempat.
Mereka meminta Bupati Sampang Slamet Junaidi menemui massa Aksi, namun yang datang menemui tanpa diminta yakni camat setempat, Fajar Sidik dan Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta.
Pendemo menolak kehadiran mereka karena tidak dibutuhkan, karena tidak punya kapasitas dalam memberikan penjelasan dan tuntutannya.
Korlap aksi, Hanafi mengatakan, gerakannya dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pergantian pj kades, sehingga membuat kondisi desa tidak kondusif.
“Kami meminta Pemkab jangan asal ganti penjabat (Pj) kepala desa. Pergantian Pj kades di Kecamatan Banyuates membuat tidak kondusif,” katanya.
Dia menjelaskan, pergantian pj kades menabrak Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Pergantian Pj kades menimbulkan keresahan hingga desa tidak kondusif,” tambahnya.
Pihaknya menuntut Pilkades 2025 harus segera digelar. Sebab, penundaan Pilkades membuat desa di kabupaten amburadul.
“Sejak 2021 Pilkades di Sampang ditunda selama Empat tahun lamanya, ada 143 dipimpin Pj kades Demokrasi di Rampas. ini bukan harapan dari masyarakat, tegasnya.
“Kami menuntut Pilkades 2025 segera digelar. Jangan ditunda-tunda lagi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda karena selama dipimpin Pj program di desa menjadi amburadul Demokrasi di rampas harapan masyarakat pilkades segera di gelar,” tegasnya
Penulis : Anam Sakti







