Kediri, detikzone.id — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghelat Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyeleggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 301-PKE-DKPP/XI/2024 di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim), Surabaya, pada Kamis (17/4/2025) pagi.
Pokok aduan, Teradu Moh. Isnaini, Anggota KPU Kabupaten Kediri diduga berlaku tidak jujur saat mengikuti proses seleksi Anggota KPU Kabupaten Kediri periode 2024-2029 karena diduga sempat menjadi Kepala Badan Saksi Pemilu salah satu partai politik pada 2022 sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi Anggota KPU Kabupaten Kediri periode 2024-2029.
Pantauan Detikzone, teradu tiba di Kantor Bawaslu Jatim sekitar 9.08 WIB. Sementara pengadu seorang warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Yusuf Sya’roni sudah tiba terlebih dahulu dengan menghadirkan tiga orang saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu teradu juga membawa dua orang saksi. Sidang yang digelar DKPP itu juga dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta dua anggota lainnya, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, mereka menjadi Pihak Terkait dalam sidang dugaan pelanggaran etik tersebut.
Majelis:
1. Ratna Dewi Pettalolo (Ketua Majelis/ Anggota DKPP)
2. Eko Sasmito (Anggota Majelis/ TPD Provinsi Jatim unsur masyarakat)
3. Eka Rahmawati (Anggota Majelis/ TPD Provinsi Jatim unsur Bawaslu)
4. Habib M. Rohan (Anggota Majelis/ TPD Provinsi Jatim unsur KPU)
Sebelum sidang, tiga orang saksi pengadu dari unsur Jurnalis, ketua LSM, dan Ketua DPD partai Perindo Kediri dilakukan pengambilan sumpah sesuai dengan agama Islam dihadapan majelis.
Pengadu menyerahkan sedikitnya sembilan rangkap alat bukti, diantaranya foto-foto teradu aktif dalam beberapa kegiatan partai PDI Perjuangan kabupaten Kediri, teradu ada di struktur Dewan Pimpinan Cabang – Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC Repdem), surat rekomendasi Badan Saksi Pemilu Nasional, dan beberapa jejak digital lainnya.
Teradu tidak membantah semua dokumentasi dirinya ada dalam berbagai kegiatan partai berlambang banteng itu, namun tidak mengakui bahwa dia adalah bagian dari anggota partai politik, melainkan hadir dalam acara hanya sebagai narasumber.
Salah satu saksi pengadu, jurnalis media Detikzone, Bimo Gunawan, pada persidangan itu membawa bukti yang belum pernah disampaikan sebelumnya oleh pengadu. Bukti tersebut adalah foto-foto kegiatan teradu di kegiatan lomba mewarnai yang diikuti ratusan peserta dari anak TK dan Paud memperingati bulan bung Karno pada 2023.
Eka Rahmawati, dalam sidang bertanya kepada saksi pengadu untuk meyakinkan bahwa benar acara tersebut dihadiri oleh teradu.
Eka : “Apakah saudara saksi saat itu melihat disitu pasti ada panitia kalau kegiatan ya, apakah ada panitia disitu itu mengenakan seragam apa?.”
Bimo : “Pada saat itu mengenakan kaos ini bukan hanya bung Isnaini saja, ada juga yang lain-lainnya dan saya tidak tahu siapa itu.”
Eka : “Itu apakah ada puluhan yang memakai kaos yang sama (bergambar partai PDI P -red).”
Bimo : “Hanya seberapa saja, mungkin (untuk -red) sebagai panitia saja. Saya rasa panitia bu, menurut saya.”
Eka : “Apakah ada yang disitu menurut saudara apa yang membedakan antara panitia dengan peserta disitu ketika menggunakan seragam itu.”
Bimo : “Pesertanya kan anak-anak didampingi orangtuanya mengenakan pakaian bebas.”
Eka : “Berarti saudara mencurigai itu, panitia yang mengenakan seragam.”
Bimo : “Betul.”
Kemudian Anggota Majelis TPD Provinsi Jatim unsur Bawaslu itu bertanya kepada saksi pengadu dan teradu lainnya.
Dijelaskan saksi pengadu bahwa mengetahui dan meliput acara tersebut dan teradu naik ke panggung turut menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang lomba.
“Waktu itu saya tidak tahu kalau Moh. Isnaini itu anggota partai atau bukan, yang saya yakini dia adalah panitia acara. Dan saya juga mengenal bahkan mewawancarai salah satu juri lomba, tapi ternyata di sidang itu dia (teradu -red) mengaku sebagai tamu undangan. Padahal dia juga memakai kaos hitam partai PDI-P bergambar foto Bupati Kediri,” ungkap Bimo kepada redaksi.
Dikatakannya, kegiatan memperingati bulan Bung Karno 2023 itu Mewarnai, Pantomim, Seni tari, Menyanyi, Gambar bercerita dan Dongeng boneka.
“Jadi saya ingat waktu itu bukan hanya lomba mewarnai saja, namun teradu mengaku datang ke acara itu hanya sebatas tamu undangan, patut diduga dia (Moh. Isnaini -red) berbohong” pungkasnya.
Penulis : Bimo