Sumenep- Banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak mempekerjakan karyawan lantaran tidak berproduksi rokok karena jadi mafia jual beli pita cukai untuk meraup keuntungan besar supaya cepat kaya mendadak membuat Praktisi Hukum asal Sumenep Ach.Supiadi, S.H., M.H, geram, Ahad, 18/05/2025.
Ach.Supiadi menilai, modus mendirikan Perusahan Rokok namun tidak ada aktifitas sebagaimana mestinya merupakan pelanggaran berat dan musuh negara.
“Banyak Perusahan Rokok di Sumenep yang tidak produksi dan hanya menjual kembali jatah pita yang ditebus di Bea Cukai. Untuk saat ini Bupati Sumenep harus melawan mafia besar dan musuh negara ini ,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, ia pun meminta Bupati untuk tidak mengasihani pengusaha nakal sehingga kembali mempermudah izin PR Baru di Sumenep.
“Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah mempermudah untuk izin PR di Sumenep supaya mereka bisa mempekerjakan masyarakat dan pengangguran. Akan tetapi, 100 lebih Perusahan rokok yang terdata hanya sebagian yang memproduksi rokok. Selebihnya diduga menjadi mafia jual beli pita cukai. Bupati harus tegas akan hal ini,” tegasnya.
Baca Juga : PR di Sumenep Terusik dan Tak Kondusif, Puluhan Oknum Wartawan Dikabarkan Dapat Fulus 300 Ribuan
Belakangan ini, Supiadi menyayangkan adanya dugaan adanya uang kondusivitas.
“Buat apa mereka membayar uang demi kondusivitas sebesar kalau pada akhirnya semakin kisruh dan semakin merugikan,” tandasnya
Sebelumya, praktisi Hukum Ach Supiadi bersama barisan Peduli Bea Cukai melakukan aksi mendirikan banner di Halaman Pemkab sengaja bentuk dukungan diberantasnya mafia pita cukai dan rokok ilegal.
Sebab, lantaran ulah mereka yang dibiarkan bebas merajalela, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Bea Cukai Madura yang dipimpin seorang pejabat yang kekayaannya melambung drastis Muhammad Syahirul Alim juga tidak bisa berbuat apa apa.
Banner dukungan terhadap Pemerintah Daerah untuk melawan mafia tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Praktisi Hukum Sumenep, Ach Supiadi, S.H., M.H mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk membekukan izin Perusahan Rokok.
Sebab menurut dia, banyak pemilik PR nakal itu kerjanya hanya menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi kepada mafia.
“Bupati harus melakukan langkah konkret untuk melawan mafia mafia ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim hingga kini diduga masih blokir WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi sederet masalah di wilayah kerjanya. Termasuk masifnya Perusahan Rokok nakal di Sumenep yang tidak produksi rokok dan menjadi sarang mafia jual beli pita cukai.
Penulis : Redaksi