Polres Pemalang Pastikan Belum Lakukan Penilangan dan Penghentian Truk Odol

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Polres Pemalang memastikan belum melakukan penegakan hukum atau penilangan, serta penghentian terhadap kendaraan truk Over Dimension and Over Load (Odol), karena pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, Selasa (24/6 ).

“Sampai saat ini, kami tidak melakukan penegakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan truk Odol di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas masih melaksanakan sosialisasi aturan Odol ke sejumlah pangkalan truk, perusahaan dan pemilik truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga para pengemudi maupun pemilik truk dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan lancar,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga menggiatkan patroli dan sambang, dalam mensosialisasikan aturan Odol kepada para supir truk.

“Patroli dan sambang digelar secara rutin, oleh personil Satsamapta, Binmas sampai Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi terkait aturan Odol oleh para supir truk yang tergabung dalam komunitas Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI),

“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” kata Kapolres Pemalang.

Berita Terkait

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Satreskrim Polresta Sumenep Hadir Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi
Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas
Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti
Cegah Gangguan Sejak Dini, Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Satreskrim Polresta Sumenep Hadir Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti

Berita Terbaru