Pemkab Blitar Terima DBHCHT Rp36,2 Miliar untuk 2025, Alokasi Meningkat dari Tahun Lalu

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp36,2 miliar, meningkat sekitar Rp1 miliar dibandingkan dana yang diterima pada tahun 2024 .

Yusi Mardani, Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, mengatakan bahwa perolehan DBHCHT tahun ini mencapai Rp36,285 miliar, naik dari Rp35,2 miliar pada tahun lalu.“Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya Rabo (2/7/2025)

Dari besaran DBHCHT tahun ini, ia merinci untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta, bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp9,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Yusi, menambahkan bahwa,tujuan utama alokasi ini adalah memastikan setiap rupiah DBHCHT digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung layanan kesehatan, memberdayakan petani dan buruh tembakau, serta memperkuat penegakan hukum terkait cukai dan rokok ilegal.

Dari besaran DBHCHT tahun ini, ia merinci untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta, bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp9,8 miliar.

“Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(Adv/Kmf)

Penulis : Bas

Berita Terkait

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026
Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Senin, 20 April 2026 - 11:52 WIB

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Senin, 20 Apr 2026 - 19:08 WIB