Satpol PP Pemalang Bikin Gebrakan Baru Layanan Pengaduan Masyarakat Sapa Lalisa

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Detikzone.id- Pemerintah kabupaten pemalang melalui satpol PP mengembangkan website satpol pp dengan membuat link pengaduan yang dapat diakses melalui website maupun platform whatshap 082220663661 maupun scan barcode pada media center yang ada di pos pelayanan pengaduan satpol PP. Hal ini selaras dengan visi misi bupati Bercahaya dan Rhapsodi misi digitalisasi, ke depan dapat dikembangkan menjadi sistem informasi layanan pengaduan berbasis website.

Launching aplikasi berbasis IT ini dilakukan oleh Bupati Anom Wiidiyantoro di halaman pendopo kabupaten Pemalang

Kepala bidang Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono selaku Project Leader mengungkapkan bahwa, urusan tramtibum linmas merupakan pelayanan dasar dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga perlu dikelola dengan manajemen yang baik dalam rangka memastikan proses layanan tersebut semakin meningkat kualitasnya. Terlebih saat ini telah memasuki era serba Informasi dan Teknologi (IT), dimana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital. Oleh sebab itu, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sapa Lalisa merupakan program pengaduan gangguan yang dialami Masyarakat untuk dilaporkan kepada Satpol PP, sistem pengelolaan pengaduan gangguan ini, lewat layanan informasi digital, diharapkan masyarakat akan lebih tahu dan memanfaatkan layanan digital yang ada, Sehingga bisa cepat di respon oleh satpol pp dan tidak membedakan aduan,Layanan ini mudah dan murah,” Jelas Agus Sarwono, pada Senin ( 14/7 ).

Dirinya menambahkan, Jika urusan trantibumlinmas tidak hanya dijalankan oleh Satpol PP saja,melainkan juga stakeholder terkait lainnnya seperti seksi trantib kelurahan, trantib kecamatan,hingga jajaran TNI/POLRI.

Menurut Gus Ar ,sapaan akrabnya, launching aplikasi ini menjadi salah satu bagian yang mendorong peningkatan koordinasi dalam layanan dan pengelolaan urusan tramtibum linmas. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan masyarakat mengenai tramtibum linmas melalui kelurahan.

“Pada saat yang sama, sudah menjadi keniscayaan bahwa masyarakat menuntut sebuah peningkatan layanan sehingga perlu terobosan memanfaatkan IT untuk meningkatkan sinergi dalam kualitas penyelenggaraan layanan trantibum tranmas,dimana satpol ini menjadi koordinator tramtibum linmas tingkat kota,” tutur Gus Ar

Lebih lanjut ia menerangkan, dengan aplikasi ini akan memudahkan para Kasi Trantib di kelurahan sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian tribuntramas di masing-masing kelurahan dan melaporkan potensi gangguan tribuntramas di wilayahnya. Mereka juga bisa melaporkan potensi sumber daya dalam ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Layanan ini hanya bisa diakses oleh kasi trantib secara online

“Tidak hanya itu, mereka juga bisa melaporkan daerah-daerah yang rawan dari gangguan tramtibum linmas. Dengan begitu, akan memudahkan kami menyusun mekanisme layanan ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk patroli ataupun langsung penindakan apabila ada gangguan yang membutuhkan respon cepat,”tutupnya.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Satreskrim Polresta Sumenep Hadir Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi
Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas
Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti
Cegah Gangguan Sejak Dini, Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah

Berita Terbaru