KEDIRI, Detikzone.id – Sejumlah warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dibuat resah dengan keberadaan seorang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Peristiwa ini mencuat pada Minggu (24/8/2025) sore, setelah warga melaporkannya ke Satpol PP Kota Kediri.
Rochim, salah seorang warga, mengaku sudah menghubungi Agus Dwi Ratmoko selaku Kabid Trantibum Satpol PP melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diterima justru mengecewakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, Agus menyebut personelnya sedang melaksanakan pengamanan (pam) di Omah Sawah, dan hanya menyarankan agar laporan dialihkan ke call center darurat Mbak Wali 112.
“Kenapa harus saling lempar? Warga melapor karena khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan, tapi jawaban yang diberikan malah seperti ini,” keluh Rochim kepada jurnalis.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi langsung oleh jurnalis Detikzone, operator 112 bernama Danis membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyatakan bahwa laporan akan diteruskan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satpol PP, dan bila diperlukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri.
Sikap saling lempar kewenangan ini menuai sorotan dari sejumlah aktivis di Kota Kediri. LSM GMBI Distrik Kediri Raya bersama Saroja menilai pemerintah kota harus segera memperjelas mekanisme penanganan warga ODGJ.
“Hingga saat ini (Senin 25/8 -red) pagi menuju siang, belum ada yang menanganinya. Hanya saling lempar tugas aja, mereka (OPD -red) itu,” ucap Supriyo.
“Kalau begini terus, lalu siapa yang benar-benar bertanggung jawab? Apakah Satpol PP, call center 112, atau Dinsos? Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena instansi saling melempar tugas,” tegas Indra Eka Januar.
Menanggapi hal ini, Agus Dwi Ratmoko saat dihubungi jurnalis pada Senin (25/8/2025) membenarkan adanya laporan dari warga. Namun ia beralasan bahwa titik lokasi tidak jelas.
“Memang ada laporan, tapi titiknya tidak jelas. Apakah sudah melaporkan ke 112? Nanti setelah ini akan saya lihat agar teman-teman bisa ke lokasi,” ujar Agus.
Persoalan ini kini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik, siapa yang seharusnya bertindak cepat dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga—Satpol PP, 112, atau Dinsos?
Penulis : Bimo







