PC PMII Kediri Keluarkan Pernyataan Sikap: Desak Hentikan Represifitas Aparat dan Bebaskan Aktivis SA

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor: 037.PC-XLIV-04.02.004.A-1.09.2025 pada Rabu (10/9/2025).

Sikap ini diambil sebagai respons atas situasi kebangsaan yang dinilai tidak kondusif, maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah, serta tindakan represif aparat terhadap aktivis.

Dalam pernyataan tersebut, PC PMII Kediri menegaskan sejumlah tuntutan kepada DPR RI, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Poin utama yang disuarakan adalah desakan untuk membebaskan Saiful Amin beserta aktivis lain yang telah menyuarakan aspirasi rakyat di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PC PMII Kediri juga menuntut agar proses penegakan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Mereka mengecam kriminalisasi terhadap aktivis, serta meminta aparat untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif di lapangan.

Pernyataan sikap itu juga menyoroti kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada aksi sejak 25–31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. PC PMII Kediri menegaskan agar aparat segera mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk menindak tegas oknum aparat yang diduga menyebabkan kematian maupun kerugian pada massa aksi.

Adapun tujuh butir tuntutan yang disampaikan PC PMII Kediri, yaitu:

1. Membebaskan Saiful Amin dan seluruh aktivis yang ditangkap saat menyuarakan aspirasi.

2. Menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

3. Menjalankan proses hukum dengan profesional dan transparan.

4. Menghentikan represifitas aparat dan kriminalisasi aktivis di seluruh Indonesia.

5. Memenuhi tuntutan masyarakat yang disuarakan secara nasional, yakni 17+8.

6. Mengusut tuntas kerusuhan dan penjarahan pada aksi 25–31 Agustus.

7. Menindak tegas aparat yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian massa aksi.

Ketua Umum PC PMII Kediri, Irgi Ahmad Vahrezi bersama Sekretaris Umum, Ainun Najhah, menandatangani langsung pernyataan sikap ini yang juga dibubuhi stempel resmi organisasi.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga bangsa Indonesia senantiasa berada di bawah lindungan Allah SWT,” kutipan penutup pernyataan sikap PC PMII Kediri.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga
Sengkarut Ijazah Ayah dan Anak: Dua Jejak, Satu Kebenaran yang Dinanti
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Berita Terbaru