Lansia Kebumen Mengaku Diculik, Nama Oknum DPRD Terseret

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN – Kasus dugaan penculikan dan pemaksaan tanda tangan terhadap seorang lansia bernama Sutaja Mangsur (70), warga miskin asal Kabupaten Kebumen, kini memasuki babak baru. Korban melalui tim penasehat hukumnya menuding ada keterlibatan oknum anggota DPRD Kebumen dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) malam.

Dalam keterangannya, Sutaja Mangsur mengaku diajak oleh seseorang berinisial S ke sebuah rumah milik EYR di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

Di tempat itu, ia mendapati sejumlah orang sudah menunggu, termasuk oknum anggota DPRD berinisial S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku dipaksa menandatangani dokumen yang tidak diketahui isinya, bahkan dipaksa menerima uang sebesar Rp240 juta.

“Saya diculik, dipaksa tanda tangan, dan dipaksa mencabut kuasa hukum. Tapi saya tidak mau,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Kuasa hukum Sutaja Mangsur dari Aksin Law Firm menilai peristiwa ini bukan hanya dugaan penculikan, melainkan juga dugaan penipuan dan upaya membungkam hak hukum rakyat kecil. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polres Kebumen yang telah menerima pengaduan, namun meminta perhatian Kapolri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga elite partai politik.

Ketua DPRD Kebumen, Saman, saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya menyatakan belum bisa memberi penjelasan karena belum tahu persis terkait hal tersebut.

“Ngapunten posisi saya lagi di Semarang sama Bupati ini, jadi belum tahu persis,” katanya.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Kebumen berinisial S yang disebut dalam kronologi juga belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh.

“Blm bisa skrg mas. Pangapunten 🙏🏻,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Cetak Pemimpin Adaptif, BKPSDM Probolinggo Gembleng 40 Pejabat Jadi Mentor Andal
Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napi Teroris Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Jangkau 47 Perguruan Tinggi, PERMIKOMNAS Jawa Tengah Jalin Kemitraan dengan Buana News
Raih Sertifikat Laik Fungsi, APMS 01 Bawean Perkuat Komitmen Pelayanan BBM dan Lindungi Pedagang Kecil
Dugaan Tindak Kekerasan Antar Siswa SMPN 4 Petarukan Berakhir Damai
Petisi 26 Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor, Desak Bongkar Dugaan Mafia Proyek

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:29 WIB

Cetak Pemimpin Adaptif, BKPSDM Probolinggo Gembleng 40 Pejabat Jadi Mentor Andal

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep

Kamis, 5 November 2026 - 15:56 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napi Teroris Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 4 November 2026 - 18:36 WIB

Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 18:08 WIB

Jangkau 47 Perguruan Tinggi, PERMIKOMNAS Jawa Tengah Jalin Kemitraan dengan Buana News

Berita Terbaru