KENDAL, Detikzone.id — Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AF (23), warga Kecamatan Patebon, Kendal, usai terlibat aksi geng jalanan yang meresahkan.
AF ditangkap lantaran membawa celurit dan mengancam seorang pedagang di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Aksi tersebut direkam oleh korban, MS (44), dan videonya kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat kelompok pemuda menghadang kendaraan korban, mengacungkan senjata tajam, serta melontarkan kata-kata bernada ancaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cepiring AKP Darwan menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (1/10/2025), bahwa AF merupakan anggota geng Teror 32 All Stars. Aksi pengancaman dilakukan karena geng tersebut hendak melakukan tawuran dengan kelompok saingannya, Warpik09KDL.
“AF diketahui membawa celurit panjang untuk digunakan dalam tawuran. Saat kejadian, ia mengancam korban sambil mengacungkan senjata tajam,” terang AKP Darwan.
Sejumlah barang bukti disita polisi, meliputi satu celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, kaos putih, celana jeans, helm, bendera geng bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video yang sudah disimpan di flashdisk.
Atas tindakannya, AF dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo UU No. 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dikenai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan hukuman penjara 1 tahun.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok yang membawa senjata tajam di jalanan.
“Kami akan menindak tegas pelaku geng jalanan yang meresahkan warga. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat lebih waspada serta segera melapor jika menemukan adanya indikasi aksi geng jalanan.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang bisa merusak masa depan,” pungkasnya.
Penulis : Mualim







