Aksi Geng Jalanan di Kendal Terekam Video, Polisi Bekuk Satu Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Detikzone.id — Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AF (23), warga Kecamatan Patebon, Kendal, usai terlibat aksi geng jalanan yang meresahkan.

AF ditangkap lantaran membawa celurit dan mengancam seorang pedagang di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Aksi tersebut direkam oleh korban, MS (44), dan videonya kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat kelompok pemuda menghadang kendaraan korban, mengacungkan senjata tajam, serta melontarkan kata-kata bernada ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cepiring AKP Darwan menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (1/10/2025), bahwa AF merupakan anggota geng Teror 32 All Stars. Aksi pengancaman dilakukan karena geng tersebut hendak melakukan tawuran dengan kelompok saingannya, Warpik09KDL.

“AF diketahui membawa celurit panjang untuk digunakan dalam tawuran. Saat kejadian, ia mengancam korban sambil mengacungkan senjata tajam,” terang AKP Darwan.

Sejumlah barang bukti disita polisi, meliputi satu celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, kaos putih, celana jeans, helm, bendera geng bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video yang sudah disimpan di flashdisk.

Atas tindakannya, AF dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo UU No. 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan hukuman penjara 1 tahun.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok yang membawa senjata tajam di jalanan.

“Kami akan menindak tegas pelaku geng jalanan yang meresahkan warga. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat lebih waspada serta segera melapor jika menemukan adanya indikasi aksi geng jalanan.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang bisa merusak masa depan,” pungkasnya.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Detikzone.id Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketum Laskar Prabowo 08
PBH Laskar Prabowo 08 Haturkan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketum Devi Taurisa, Sosok Perempuan Tangguh di Garda Organisasi
Rizwan Riswanto Mundur dari Ketua Umum NGO KBB, Soroti Kondisi Internal Organisasi
Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35: Poros Besar Menguat, Kejutan Tetap Terbuka
Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif
Pelantikan Pengurus Ranting PGRI Gugus I Sangkapura, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Dandim 0210/TU Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 13:27 WIB

Detikzone.id Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketum Laskar Prabowo 08

Kamis, 30 April 2026 - 12:30 WIB

Rizwan Riswanto Mundur dari Ketua Umum NGO KBB, Soroti Kondisi Internal Organisasi

Kamis, 30 April 2026 - 09:15 WIB

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35: Poros Besar Menguat, Kejutan Tetap Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 14:52 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama

Berita Terbaru