Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Pemalang kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka, hasilnya Ribuan rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 1.720 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dalam operasi razia yang digelar di dua toko sembako, di daerah Sambeng kecamatan Bantarbolang dan Kelurahan Bojongbata kecamatan Pemalang,
Operasi razia tersebut diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Minggu ( 26/10 ) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:
– lucca 4 bungkus
– Astra 15 bungkus
– bkitz 16 bungkus
– hjs 11 bungkus
– mami baru 4 bungkus
– lato 17 bungkus
– astra bold 4 bungkus
– turbo 6 bungkus
– sceter 4 bungkus

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.720 batang rokok.

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

“Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas rokok ilegal, sangat kami nantikan,Semoga rokok ilegal tidak marak lagi,Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain ( perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjuranya hidup tanpa rokok akan lebih sehat,” tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.( Ragil)

Berita Terkait

Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, FORKOGAKUM Apresiasi Ketegasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polusi Debu PG Pesantren Baru Memicu Kemarahan Warga, Produksi Diminta Dihentikan Jika Tak Ada Solusi
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas
Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Wali Kota Kediri
Porprov XII NTB Dinilai Beri Dampak Ekonomi Besar, KAMMI NTB Dorong Persiapan PON 2028
KSR PMI Unit PPGI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Dies Natalis ke-24 Politeknik Piksi Ganesha Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi NTB Tahun Pertama Iqbal-Dinda Terus Membaik, Dari Fase Koreksi Menuju Transformasi 
Reses Yoyok Mulyadi Perkuat Sinergi DPRD dan Warga untuk Bangun Situbondo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:19 WIB

Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, FORKOGAKUM Apresiasi Ketegasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Senin, 27 Juli 2026 - 17:59 WIB

Polusi Debu PG Pesantren Baru Memicu Kemarahan Warga, Produksi Diminta Dihentikan Jika Tak Ada Solusi

Senin, 27 Juli 2026 - 09:35 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:33 WIB

Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Wali Kota Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Porprov XII NTB Dinilai Beri Dampak Ekonomi Besar, KAMMI NTB Dorong Persiapan PON 2028

Berita Terbaru