Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Pemalang kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka, hasilnya Ribuan rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 1.720 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dalam operasi razia yang digelar di dua toko sembako, di daerah Sambeng kecamatan Bantarbolang dan Kelurahan Bojongbata kecamatan Pemalang,
Operasi razia tersebut diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Minggu ( 26/10 ) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:
– lucca 4 bungkus
– Astra 15 bungkus
– bkitz 16 bungkus
– hjs 11 bungkus
– mami baru 4 bungkus
– lato 17 bungkus
– astra bold 4 bungkus
– turbo 6 bungkus
– sceter 4 bungkus

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.720 batang rokok.

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

“Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas rokok ilegal, sangat kami nantikan,Semoga rokok ilegal tidak marak lagi,Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain ( perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjuranya hidup tanpa rokok akan lebih sehat,” tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.( Ragil)

Berita Terkait

HMI Kebumen Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View Karangbolong, Cetak Kader Pemimpin Visioner
Sensasi Nikmati Mangga Istana Pemalang, Makannya Sambil Diputar 
Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 
Ketan Pencot Pemalang Dipercaya Bisa Tambah Energi pada Pagi Hari
Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:02 WIB

HMI Kebumen Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View Karangbolong, Cetak Kader Pemimpin Visioner

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WIB

Sensasi Nikmati Mangga Istana Pemalang, Makannya Sambil Diputar 

Senin, 1 Juni 2026 - 21:04 WIB

Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 

Senin, 1 Juni 2026 - 21:02 WIB

Ketan Pencot Pemalang Dipercaya Bisa Tambah Energi pada Pagi Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Berita Terbaru