Geger! Kamar Mandi Kantor Dispermades Pemalang Kemasukan Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Ular Kobra sepanjang kurang lebih 1,5 meter menyelinap masuk kamar mandi atau buang air besar ( Closed) milik kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispermades) yang berada di Jalan Gatot Subroto no.29 Pemalang kota,Jawa Tengah, pada Selasa siang ( 4/11 ).

Agus Surono ( 35 ) Petugas perlindungan masyarakat dan Pemadam kebakaran kabupaten Pemalang, menuturkan bahwa, pada Selasa 4: November 2025 laporan masuk adanya kemunculan Ular di dalam kamar mandi diterima Regu 3 Pos Induk Pemalang pukul 13.34 Wib,

” Laporan adanya ular kobra masuk ke kamar mandi dari M.Tarom Pegawai Dispermades Pemalang,” ungkap Agus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ular yang cukup berbahaya karena tingkat racunnya yang dapat mematikan tersebut, diperkirakan berada di dalam tempat buang air besar ( Closed).

“Kemungkinan ular berada di dalam Closed,saat mau dipergunakan, sama -sama kaget ular akhirnya keluar lalu salah satu staf kantor sudah memegangi ekornya akan tetapi tidak berani menangkapnya segera menghubungi pihak Damkar ” tutupnya.

Terpisah, Kepala satpol PP Pemalang Ahmad Hidayat menghimbau akan kewaspadaan bahaya ular masuk ke dalam pemukiman dengan datangnya musim hujan, pada November ini,

“Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar, disamping menjaga kebersihan untuk kesehatan,juga mencegah banjir serta mencegah masuknya hewan berbisa ke rumah atau pekarangan rumah,” ungkap Hidayat.

Dijelaskannya, pada musim penghujan sering kali ular keluar dari habitat alaminya seperti hutan, rawa, sungai dan sawah, untuk mencari tempat yang kering dan hangat.

Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan yaitu periksa dan jaga kebersihan lingkungan, dalam hal ini pastikan lingkungan sekitar rumah tetap bersih dan rapi. Hindari penumpukan sampah, kayu, atau barang bekas yang dapat menjadi tempat persembunyian ular ;

“Periksa dan tutup celah masuk pada pintu, ventilasi, dan jendela agar ular tidak masuk ke dalam rumah,Jika menemukan ular di sekitar rumah atau didalam hunian, dimohon untuk tidak panik ,dan jangan langsung membunuhnya . Segera hubungi Petugas Pemadam Kebakaran terdekat, dengan selalu memperhatikan arah jalannya ular, sambil memperhatikan jenis dan warna ular , bahkan apabila memungkinkan dapat di video atau didokumentasikan,” imbuh Hidayat.

Masih menurutnya, Masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada , terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan, rawa, atau sungai,

“Karena dengan meningkatnya, kewaspadaan jadi langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari potensi bahaya,” tutupnya.

Berita Terkait

Konser Kemerdekaan Kota Pudak Gresik Berlangsung Meriah, Devanzа Music Bikin Penonton Bergoyang
Deklarasi Yakuza Maneges Ngawi, Bupati Pesan Jaga Integritas: Nek Galak Aja Clutak
Dari Rakyat untuk Indonesia, Rizal Bawazier Kobarkan Semangat Juang 45 di Panggung Estafet Obor Comal 2026
Vibrasi Voice Inside Bars, Unjuk Musik dan Kreativitas Warga Binaan UPT Kanwil Ditjenpas DK Jakarta di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Warisan Administrasi KPU dan Batas Tanggung Jawab Etik dalam Polemik Dokumen Pencalonan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Unitomo Dorong Ekonomi Pesisir Kedungpandan lewat Teknologi Hasil Laut
Darurat Sampah di Pulau Mandangin, Pesisir Sampang Perlahan Berubah Jadi Lautan Plastik

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Konser Kemerdekaan Kota Pudak Gresik Berlangsung Meriah, Devanzа Music Bikin Penonton Bergoyang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Deklarasi Yakuza Maneges Ngawi, Bupati Pesan Jaga Integritas: Nek Galak Aja Clutak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Dari Rakyat untuk Indonesia, Rizal Bawazier Kobarkan Semangat Juang 45 di Panggung Estafet Obor Comal 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Vibrasi Voice Inside Bars, Unjuk Musik dan Kreativitas Warga Binaan UPT Kanwil Ditjenpas DK Jakarta di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Warisan Administrasi KPU dan Batas Tanggung Jawab Etik dalam Polemik Dokumen Pencalonan

Berita Terbaru